JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu profesi yang rentan terkena Covid-19 adalah jurnalis atau wartawan.
Tugasnya mengharuskan mereka turun ke lapangan dan bertemu banyak orang serta melihat situasi nyata untuk diberitakan.
Hal tersebut menjadi pemicu rentannya para wartawan terpapar Covid-19 saat melakukan pekerjaan.
Kepala Bidang Kerja Sama dan Multimedia Direktorat Program dan Produksi LPP RRI Johanes Eko Prayitno dalam diskusi yang digelar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di BNPB, Senin (31/8/2020), mengatakan, awak media, terutama reporter, sangat rentan terpapar Covid-19.
"Reporter adalah kelompok yang rentan terhadap Covid-19 ini karena mobilitasnya tinggi. Dia harus ke suatu tempat, ke rumah sakit (untuk) liputan, wawancara narasumber dengan berbagai latar belakang, sangat berisiko," ujar Johanes.
Baca juga: Reporter Merupakan Profesi yang Rentan Terpapar Covid-19
Sebagai media yang tidak bisa menerapkan work form home (WFH), kata dia, RRI pun memberikan perlindungan kesehatan kepada para reporternya.
Perlindungan itu antara lain dengan memfasilitasi masker, suplemen kesehatan, dan tes Covid-19.
"Ketika ada kebijakan WFH, RRI tidak melakukannya karena kebijakannya operasional, studio harus tetap jalan, siaran," kata dia.
Selain itu, reporter juga harus tetap turun ke lapangan untuk mencari berita.
Meski ada kebijakan 70 persen berbanding 30 persen pegawai bisa bekerja dari rumah dan kantor, kata dia, tetapi RRI tidak bisa melakukannya.
Hanya pekerjaan yang bersifat administratif yang bisa dilakukan secara WFH.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bogor Bertambah 30 Kasus, Rekor Tertinggi Selama Pandemi
"Operasional sebagian besar tetap masuk kantor. Di RRI, hampir 50 persen minimal tetap di kantor," ucap Johanes.
"Di studio minimal ada penyiar, presenter, gatekeeper dan pengarah acara, serta tenaga teknisi. Itu luar biasa aktivitasnya tinggi dan risiko berkerumunnya tak bisa dihindari," kata dia.
Salah satu tugas wartawan dalam melakukan peliputan adalah meliput acara-acara seremonial yang digelar instansi pemerintahan, baik kementerian maupun lembaga.
Pasalnya, saat pandemi Covid-19 saat ini, masih banyak kementerian/lembaga yang menggelar acara seremonial.