JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (31/8/2020).
Sebab, salah satu staf Komisi VIII DPR terinfeksi Covid-19.
"Tentu karena ada yang kena (Covid-19) stafnya, kan sudah diagendakan rapat tapi ada yang kena (Covid-19). Tapi bukan anggota ya," kata Marwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Angka Tes Covid-19 di Indonesia Belum sampai Setengah dari Standar WHO
Marwan mengatakan, pihaknya belum menentukan kapan rapat kerja akan kembali digelar dengan Kemenag. Sebab, ruangan Komisi VIII harus disterilisasi.
Marwan juga mengatakan, pihaknya tengah mencari ruangan lain agar rapat kerja bisa dilanjutkan.
"Sedang mencari hari, kalau (ruangan Komisi VIII) belum steril, cari ruangan. Tapi harus dalam waktu dekat," ujar dia.
Baca juga: Kemenag Siapkan Rp 2,599 Triliun untuk Pesantren, Ini Syarat dan Jadwal Pencairannya
Adapun rapat kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di ruang rapat Komisi VIII DPR.
Rapat kerja tersebut direncanakan akan membahas soal realokasi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.