Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didorong Perbaiki Barak Prajurit TNI agar Mudah Terkontrol

Kompas.com - 31/08/2020, 17:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pengawas hak asasi manusia, Imparsial, mendorong adanya perbaikan barak dan rumah dinas yang layak bagi prajurit TNI.

Hal itu dilakukan agar prajurit mudah diawasi, sekaligus sebagai upaya antisipasi agar peristiwa seperti penyerangan Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari, oleh oknum TNI tidak terulang.

"Kendali dan pengawasan itu bisa dilakukan jika barak-barak TNI dibangun secara layak dan baik sehingga prajurit terkonsentrasi dalam markas-markas militer mereka," ujar Direktur Imparsial, Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Karopenmas: Penyerangan Mapolsek Ciracas Tak Pengaruhi Sinergitas TNI-Polri

Al Araf menuturkan, perbaikan barak dan rumah dinas prajurit TNI merupakan langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap prajurit oleh komandan pasukan.

Dengan perbaikan barak dan rumah dinas tersebut, maka para prajurit dapat terkonsentrasi di markas mereka masing-masing.

"Oleh karenanya perlu ada rumah dinas yang layak di barak-barak prajurit TNI. Sehingga komandan bisa melakukan kendali dan kontrol," kata Araf.

Araf menuturkan, dalam peningkatan pengawasan tersebut berhubungan langsung berhubungan dengan aspek kesejahteraan TNI.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Kementerian Pertahanan (Kemhan) dapat mengalokasikan anggaran pertahanan difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit.

Baca juga: Pengamat: Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas Tak Selesai dengan Slogan Sinergitas TNI-Polri

Menurut Al Araf, Kemenhan bisa mengalokasikan anggaran dengan menghapus sejumlah program yang sekiranya dianggap tidak efektif dan justru membebani anggaran pertahanan.

Misalnya, penghapusan program pelatihan dasar kemiliteran bagi mahasiswa dan program komponen cadangan (komcad) yang melibatkan masyarakat sipil.

Oleh karena itu, pihaknya pun mendorong supaya Kemhan menghapus dua program tersebut agar anggaran pertahanan dapat dialihkan ke pembangunan kesejahteraan prajurit TNI.

"Sebaiknya alokasi anggaran difungsikan untuk membangun barak-barak prajurit," kata dia.

Sebelumnya TNI mengakui bahwa aksi anarkistis tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum tentara. Pemicunya, para oknum prajurit termakan hoaks yang disebar seorang anggota TNI.

Penyerangan tersebut berawal dari kecelakaan yang melibatkan anggota TNI, Prada MI, di kawasan Ciracas.

Baca juga: Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas Terancam Sanksi Berlapis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com