JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Nopitri Wahyuni mengatakan, keakuratan data dalam menerapkan kebijakan penanggulangan dampak Covid-19 seperti pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sangat dibutuhkan.
Menurut dia, perbaikan data oleh pemerintah menjadi hal pertama yang harus dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
"Akurasi data diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan penanggulangan dampak Covid-19. Iklim pendataan terintegrasi yang baik akan mendorong strategi pemulihan sosio-ekonomi ke depannya," ujar Nopitri, dikutip dari siaran pers, Senin (31/8/2020).
Baca juga: KPK: Keberhasilan Kepala Daerah Bisa Diukur dari Besar-Kecil Subsidi dan Bansos
Ia mengatakan, perbaikan data tersebut harus dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Apalagi dalam kenyataannya, kata dia, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditangani Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai dasar pemberian bansos belum banyak menangkap kondisi kelompok masyarakat paling rentan secara sosio-ekonomi.
"Buruknya persoalan data tersebut membuat tahap penyaluran bantuan berjalan amat lambat atau bahkan tidak tepat sasaran," kata dia.
Catatan dari Kementerian Keuangan per 5 Agustus 2020, kata dia, baru 41,85 persen atau Rp 85,34 triliun dari keseluruhan anggaran perlindungan sosial Covid-19 sebesar Rp 203,9 triliun.
Ia mengatakan, seharusnya desain perlindungan sosial yang mengarah pada siklus hidup diharapkan dapat menyentuh kelompok rumah tangga paling terdampak Covid-19.
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sekaligus Kampanye Masker
Terutama, kata dia, mereka yang memiliki lebih banyak anak, anggota keluarga lansia, dan orang dengan disabilitas.
Ia mencontohkan program Kartu Prakerja yang diselenggarakan juga belum bisa diakses oleh kelompok masyarakat tertentu seperti disabilitas.
"Pelaksanaan berbagai program bansos, kartu pra kerja pun belum ramah terhadap kelompok masyarakat tertentu, seperti orang dengan disabilitas," kata dia.
Nopitri pun menyarankan agar pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait program-program yang masuk ke dalam skema perlindungan sosial di masa Covid-19 ini.
Pasalnya, kelompok penerima manfaat tersebut sangat beragam.
"Monev dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dari program yang telah berjalan dan sejauh apa program tersebut sampai kepada masyarakat untuk bertahan pada situasi Covid-19," kata dia.
Ia berharap nantinya data yang terus diperbaiki dan dilakukan monitor serta evaluasi akan dibutuhkan sebagai dasar pengambilan kebijakan holistik dalam reformasi perlindungan sosial di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.