Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/08/2020, 13:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

"Ada delapan Kapolda yang dirotasi, kemudian As Ops dan Kadiv TIK Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di lokasi.

Sertijab tersebut sesuai rotasi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 dan ST/2248/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Baca juga: Kapolda Kaltim Temukan Keanehan Dalam Demo Mahasiswa, Ini Indikasinya

Dalam surat tersebut, Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Muktiono kini menjadi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK).

Posisi Kapolda Kaltim diisi oleh As Ops Kapolri, Irjen (Pol) Herry Rudolf Nahak.

Wakapolda Kalbar Brigjen (Pol) Imam Sugianto yang ditunjuk untuk menggantikan Herry sebagai As Ops Kapolri.

Kemudian, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen (Pol) Bambang Kristiyono resmi menjabat sebagai Kapolda Kaltara.

Baca juga: Positif Covid-19 di Sulut Tembus 3.011 Kasus

Lalu, Irjen (Pol) R Z Panca Putra resmi menjabat sebagai Kapolda Sulut menggantikan Irjen (Pol) Royke Lumowa yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.

Jabatan Panca selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri digantikan oleh Kapolda Sulsel Irjen (Pol) Mas Guntur Laupe.

Sementara, posisi Kapolda Sulsel dijabat oleh Irjen (Pol) Merdisyam yang sebelumnya merupakan Kapolda Sultra.

Wakapolda Sultra Brigjen (Pol) Yan Sultra Indrajaya akan menggantikan Merdisyam sebagai Kapolda Sultra.

Baca juga: Memburu Kelompok Teroris MIT di Poso, Kapolda Sulteng: Ada di Hutan Pegunungan

Berikutnya, Kapolda Sulteng resmi diemban oleh Brigjen (Pol) Abdul Rakhman Baso yang sebelumnya merupakan Wadankorbrimob Polri.

Selanjutnya, posisi Kapolda NTT resmi dijabat oleh Irjen (Pol) Lotharia Latif. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam.

Lalu, Kapolda Gorontalo resmi diduduki oleh Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjadi Wakapolda Jabar.

Acara kemudian diikuti dengan upacara kenaikan pangkat atau korps raport.

Baca juga: Cara Polisi di Polda Kaltara Rayakan HUT ke-75 RI

Ada sebanyak 10 pati Polri berpangkat brigadir jenderal atau jenderal berbintang satu menjadi jenderal berbintang dua atau inspektur jenderal.

Kemudian, Awi mengatakan, 12 anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) resmi menjadi brigjen.

"Ada sekitar 10 (orang) yang naik ke Irjen, kemudian yang 12 pati polri mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen," ucap Awi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Nasional
Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Nasional
Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Nasional
Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Nasional
DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Nasional
Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Nasional
Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke