Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2020, 11:42 WIB
Penulis Devina Halim
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim intelijen gabungan Kejaksaan Agung menangkap seorang buronan kasus korupsi bernama Bertha Romius Yasin alias Romi (46) pada Minggu (30/8/2020) di Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Romi yang buron sejak tahun 2011 merupakan terpidana kasus korupsi terkait pembangunan dermaga di Lingga, Kepri.

"Yang bersangkutan (Romi) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2008," kata Hari melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Romi divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjung Pinang di tahun 2011. Sidangnya digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

Baca juga: Komisi Kejaksaan Duga Ada Keterlibatan Pihak Lebih Kuat dari Pinangki

Majelis hakim pada PN Tanjung Pinang memvonis Romi dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Romi juga dijatuhi hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 634.370.478.

Jaksa dapat menyita dan melelang harta Romi apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Apabila harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, Romi dipidana dengan enam bulan kurungan.

Hari mengungkapkan, kerugian negara akibat kasus yang melibatkan Romi tersebut mencapai Rp 2,2 miliar.

"Buronan semenjak tahun 2011 ini telah merugikan keuangan negara Cq. Pemerintah Kabupaten Lingga sebesar Rp 2.222.443.109 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," tutur dia.

Baca juga: 6 Fakta Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, dari Cek Konstruksi Gedung hingga Ambil Sampel Abu

Penangkapan Romi merupakan bagian dari Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 yang dicetuskan Bidang Intelijen Kejaksaan RI.

Program tersebut memburu buronan pelaku kejahatan, baik dalam daftar pencarian orang (DPO) milik Kejaksaan maupun instansi penegak hukum yang lain.

"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Nasional
KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

Nasional
Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Nasional
Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 36 Persen Responden Tak Yakin Jokowi Netral Saat Masa Kampanye

Survei Litbang "Kompas": 36 Persen Responden Tak Yakin Jokowi Netral Saat Masa Kampanye

Nasional
Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Nasional
Denny Indrayana Mengaku Dapat Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bukan dari Hakim MK

Denny Indrayana Mengaku Dapat Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bukan dari Hakim MK

Nasional
37 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Kembali ke Indonesia

37 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Kembali ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com