Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas Terancam Sanksi Berlapis

Kompas.com - 31/08/2020, 10:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas di Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari, terancam sanksi berlapis.

Aksi penyerangan yang didasari atas penyebaran informasi bohong atau hoaks yang disebar oleh salah seorang pelaku itu berujung perusakan terhadap dua unit mobil yang terparkir di halaman Polsek Ciracas tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah pertokoan yang berada di sepanjang Jalan Raya Bogor juga tak terlepas dari aksi anarkistis para pelaku.

Belakangan diketahui bahwa para pelaku yang didominasi oleh pria berbadan tegap itu merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Jenderal Andika: Itu Meresahkan, Memalukan, Merugikan Nama TNI AD!

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan, aksi penyerangan bermula dari kecelakaan tunggal yang dialami oleh Prada MI di pertigaan Arundina, Jalan Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (28/8/2020) petang.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di Prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal," ucap Panglima seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

Namun, kepada rekan-rekannya yang lain, Prada MI mengaku bahwa dirinya dikeroyok hingga babak belur. Informasi itu disampaikan MI melalui pesan singkat kepada 27 rekannya.

Hal itu yang kemudian membuat rekan-rekan pelaku tersulut emosinya dan melakukan penyerangan.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini bahwa kasus penyerangan ini dapat diselesaikan dengan baik. Keyakinan itu didasari atas hubungan dekat yang dijalin antar petinggi TNI-Polri.

Baca juga: KSAD Pastikan Anggota TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolres Ciracas Bakal Dipecat

Kendati demikian, ia meminta agar para pelaku penyerangan dapat ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Ya supaya diproses lah. Kan ada aturan-aturan hukumnya. Jangan sampai terjadi main hakim sendiri, kemudian membiarkan kekerasan. Apalagi itu TNI dan Polri," ucap Mahfud di Yogyakarta, seperti dilansir dari Antara.

Ancaman sanksi berlapis

Secara terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta maaf atas peristiwa yang merugikan banyak pihak tersebut.

Sejauh ini, Detasemen Polisi Militer telah memeriksa 31 orang terkait kasus ini. Sebanyak 12 orang di antaranya telah ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Pusat, usai pemeriksaan.

Baca juga: KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana

Sedangkan, 19 orang lainnya baru menjalani pemeriksaan pada Minggu dan langsung ditahan usai diperiksa di sejumlah rumah tahanan milik TNI AD.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com