Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Andika: Itu Meresahkan, Memalukan, Merugikan Nama TNI AD!

Kompas.com - 31/08/2020, 08:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, meradang.

Ia menyebut, aksi penyerangan serta perusakan yang diduga dilakukan oknum TNI AD di Mapolsek Ciracas dan sejumlah tempat di Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, adalah perbuatan yang meresahkan sekaligus memalukan.

"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan dan sangat merugikan nama TNI Angkatan Darat," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Ia menyebut, para pelaku penyerangan dan perusakan adalah oknum yang tidak punya hati nurani.

Baca juga: Rangkuman Fakta Baru Aksi Anarkistis di Ciracas yang Dipicu Hoaks Oknum Tentara

"Ini (pelaku) adalah oknum-oknum yang tidak punya kebijakan dan tidak punya hati sehingga mereka memilih melakukan ini," kata KSAD.

TNI AD Minta maaf

Sebagai pimpinan di TNI AD, Jenderal Andika meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas peristiwa yang banyak menyebabkan kerugian tersebut.

"TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) total telah memeriksa 31 orang dalam kasus ini.

Pemeriksaan termasuk dilakukan kepada Prada MI, personel TNI yang menjadi sumber permasalahan.

Baca juga: TNI Masih Dalami Sejauh Apa Keterlibatan Prada MI dalam Penyerangan Mapolres Ciracas

"Prada MI ini sudah ditangani walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI AD, tapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa. Jadi ini (penyelidikan) juga berawal dari sini," kata KSAD.

Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Ia menyebut, selama pemeriksaan, 31 orang tersebut, kecuali Prada MI, sekaligus dikurung di tahanan Kodam Jaya, Guntur, sehingga tak dapat berkomunikasi dengan pihak luar.

Tidak dijelaskan secara lugas apakah 31 orang selain Prada MI itu adalah anggota TNI atau bukan.

Namun, Andika menegaskan, seluruhnya dikenakan penahanan badan.

"Pemeriksaan ini akan berlangsung dan semua kebutuhan administrasi akan dipenuhi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," ujar KSAD.

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan dilibatkan dalam pengusutan kasus ini.

Baca juga: Wanita Ini Berkendara Tanpa Busana di Bandara akibat Pengaruh Narkoba

Pelibatan BNN dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada oknum TNI di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksi penyerangan dan perusakan itu atau tidak.

Akan dipecat

Ia juga menyebut, seluruh orang yang diperiksa masuk kategori pelanggaran pada kitab undang-undang hukum pidana militer serta terancam dipecat dari TNI AD.

"Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika.

KSAD mengakui bahwa kesalahan mereka berbeda-beda sehingga pasal yang dikenakan pun juga akan berbeda.

Namun, atas alasan telah mencoreng nama institusi, KSAD menyebut, mereka yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran ringan juga akan ikut dikenakan sanksi tambahan berupa pemecatan.

Baca juga: KSAD Pastikan Anggota TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolres Ciracas Bakal Dipecat

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat, apapun peranannya, daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah dan janji saat mereka menjadi prajurit TNI angkatan darat," terang Andika.

Sanksi tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel TNI agar tidak berlaku sewenang-wenang.

"Coba lagi, silakan coba lagi di mana! Saya akan lakukan ini (pemecatan). Karena apa? Karena memang tidak boleh dilakukan. Apa dasarnya? Kita ini negara hukum," ujar dia.

Penangkapan mereka pun disebut hanya tahap pertama penyelidikan kasus ini. Bakal ada penyelidikan tahap selanjutnya di mana artinya ada sejumlah pihak lagi yang diperiksa.

Ia mewanti-wanti agar jangan ada satu pun pihak yang menghalang-halangi proses hukum tersebut.

Baca juga: Kata Panglima TNI soal Penyerangan Mapolsek Ciracas yang Dipicu Hoaks...

Partisipasi masyarakat dinilai akan menjadi penting untuk mengungkap kasus ini seutuhnya.

"Oleh karena itu, bantuan dari masyarakat supaya para pelaku ini jangan lenggang kangkung begitu saja. Bantu kami. Kami akan hukum pidananya plus pecat dia. Biar tahu, enggak ada tempat (untuk pelaku)," ujar Andika.

Ganti rugi

KSAD menambahkan, pihaknya sedang mencari cara agar oknum TNI yang terbukti melakukan penyerangan dan perusakan turut mengganti kerugian yang ditimbulkannya, sekaligus mengganti apabila ada warga sipil atau polisi yang menjadi korban.

Mekanisme ganti rugi korban ini akan dipimpin oleh Pangdam Jaya.

"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian. Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Enggak," ujar Andika.

Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Baca juga: Panglima TNI: Tiga Orang Ngaku Merusak Kendaraan di Ciracas

"Mereka (pelaku) harus bayar! Terlalu enak kalau mereka itu hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," lanjut dia.

Kemungkinan, mekanisme ganti rugi akan dilakukan dengan memotong gaji oknum TNI yang terbukti bersalah hingga yang bersangkutan dinyatakan dipecat dari kesatuan.

Gaji itu akan diberikan kepada korban sebagai ganti rugi kerusakan atau kerugian imaterial lainnya.

KSAD: Salah sendiri

Dalam kasus ini, KSAD sekaligus menyoroti sumber persoalannya, yakni penyebaran informasi hoaks dari Prada MI yang menyulut emosi rekan seangkatannya hingga akhirnya mereka melakukan penyerangan sekaligus kekerasan.

Menurut KSAD, apapun alasannya, aksi oknum TNI melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap aparat penegak hukum lain, bahkan warga sipil, adalah sebuah kesalahan fatal.

Baca juga: KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana

"Mau mereka ketipu, mau enggak, salah sendiri! Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terulang lagi dan mereka harus bayar," ujar Andika.

Bahkan termasuk apabila ada pihak ketiga yang membumbui informasi awal terkait Prada MI. KSAD menegaskan, aksi sewenang-wenang oleh personel TNI tidak dapat dibenarkan.

Ia berjanji akan mengusut perkara ini hingga tuntas.

"Apakah informasi atau ada orang ketiga yang memberikan info tambahan, apa ini motivasinya? apakah ada pengaruh narkoba atau tidak? Terus kami kembangkan semuanya," kata dia.

Kronologi

Perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

Baca juga: Panglima TNI: Prajurit MI Kecelakaan Tunggal, tapi Ngaku Dikeroyok

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.

Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara, kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Kontras: Komandan Juga Harus Bertanggung Jawab Kasus Anarkistis di Ciracas

"Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan," kata dia.

Informasi bohong ini yang memicu kemarahan rekan-rekannya sesama TNI.

Mereka kemudian melakukan penyerangan di Mapolsek Ciracas. Mereka juga diduga menghancurkan sejumlah toko milik warga sipil di bilangan Ciracas dan Pasar Rebo.

Polda Metro Jaya pun meminta warga sipil yang menjadi korban untuk melaporkan kerugian yang dialaminya ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com