Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Penyerang Mapolsek Ciracas Tak Hanya Dihukum, Juga Ganti Rugi | Prajurit MI Kecelakaan, Ngaku Dikeroyok

Kompas.com - 31/08/2020, 05:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyerangan Mapolsek Ciracas di Jakarta Timur oleh puluhan oknum anggota TNI Angkatan Darat pada Sabtu (29/8/2020) dini hari, mendapat sorotan tajam dari publik.

Pihak TNI pun angkat bicara dan meminta maaf kepada Polri. Pasalnya, akibat peristiwa tersebut Mapolsek Ciracas dan sejumlah kendaraan yang ada di sana rusak berat.

Selain itu, sejumlah orang, baik dari unsur kepolisian maupun masyarakat sipil, mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pun geram atas tingkah laku anak buahnya. Bahkan, Andika mengancam, para oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut akan disanksi maksimal.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Pelaku tak hanya dihukum, tapi juga ganti rugi

Andika memastikan bahwa seluruh pelaku akan menanggung akibat atas perbuatannya. Mereka tak hanya akan diproses secara hukum, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti kerugian atas kerusakan dan korban yang mereka timbulkan.

"Dari situ kita hitung, sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Enggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum," tegas Andika.

"Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," imbuh dia.

Saat ini, seluruh kerugian materiil masih didata oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Andika menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme pengganti seluruh kerugian tersebut yang akan dibebankan kepada para oknnum prajurit yang terlibat.

Tak sampai di sana, para pelaku juga terancam dipecat dari kesatuannya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku penyerangan masih terus dilakukan. Total, ada 31 orang pelaku yang diperiksa, termasuk Prada MI yang diduga menjadi penyebab terjadinya penyerangan tersebut.

Selengkapnya di sini

2. Prajurit MI bukan dikeroyok, tapi kecelakaan tunggal

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan, luka yang dialami prajuritnya berinisial MI, bukan akibat pengeroyokan, melainkan kecelakaan tunggal.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di Prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi seperti dikutip dari akun Youtube KompasTV, Minggu (30/8/2020).

Namun, kepada rekan-rekannya, MI mengaku berbohong. Ia mengaku dikeroyok sehingga mengakibatkan luka di wajah dan tubuhnya.

"Ditemukan bahwa prajurit MI telah menghubungi 27 orang rekannya, dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," ujar Panglima TNI.

Informasi bohong prajurit MI inilah yang memicu kemarahan rekan-rekan TNI lain sehingga mereka meluapkannya dengan melakukan perusakan dan kekerasan terhadap warga sipil, bahkan fasilitas milik Polri.

Sejauh ini, TNI telah memeriksa 12 orang serta mengambil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com