Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Penyerang Mapolsek Ciracas Tak Hanya Dihukum, Juga Ganti Rugi | Prajurit MI Kecelakaan, Ngaku Dikeroyok

Kompas.com - 31/08/2020, 05:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyerangan Mapolsek Ciracas di Jakarta Timur oleh puluhan oknum anggota TNI Angkatan Darat pada Sabtu (29/8/2020) dini hari, mendapat sorotan tajam dari publik.

Pihak TNI pun angkat bicara dan meminta maaf kepada Polri. Pasalnya, akibat peristiwa tersebut Mapolsek Ciracas dan sejumlah kendaraan yang ada di sana rusak berat.

Selain itu, sejumlah orang, baik dari unsur kepolisian maupun masyarakat sipil, mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pun geram atas tingkah laku anak buahnya. Bahkan, Andika mengancam, para oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut akan disanksi maksimal.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Pelaku tak hanya dihukum, tapi juga ganti rugi

Andika memastikan bahwa seluruh pelaku akan menanggung akibat atas perbuatannya. Mereka tak hanya akan diproses secara hukum, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti kerugian atas kerusakan dan korban yang mereka timbulkan.

"Dari situ kita hitung, sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Enggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum," tegas Andika.

"Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," imbuh dia.

Saat ini, seluruh kerugian materiil masih didata oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Andika menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme pengganti seluruh kerugian tersebut yang akan dibebankan kepada para oknnum prajurit yang terlibat.

Tak sampai di sana, para pelaku juga terancam dipecat dari kesatuannya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku penyerangan masih terus dilakukan. Total, ada 31 orang pelaku yang diperiksa, termasuk Prada MI yang diduga menjadi penyebab terjadinya penyerangan tersebut.

Selengkapnya di sini

2. Prajurit MI bukan dikeroyok, tapi kecelakaan tunggal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com