Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Masih Dalami Sejauh Apa Keterlibatan Prada MI dalam Penyerangan Mapolsek Ciracas

Kompas.com - 31/08/2020, 05:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa Prada MI merupakan salah satu dari 12 orang oknum anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap kantor Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Saat ini, ke-12 orang tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. 

"Prada MI sudah jelas dia salah satu dari mereka dan sejauh mana (keterlibatannya) kami juga masih (menyelidiki), tapi mereka kan sudah ditangani," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes AD, Minggu (30/8/2020).

Kendati saat ini Prada MI masih dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan tunggal yang ia alami, Andika memastikan bahwa dia telah ditangani. Prada MI pun telah ditetapkan statusnya sebagai terperiksa bersama 11 orang lainnya dalam kasus ini.

Baca juga: Kata Panglima TNI soal Penyerangan Mapolsek Ciracas yang Dipicu Hoaks...

Penetapan status terperiksa, imbuh dia, lantaran Prada MI diduga sebagai pemicu terjadinya penyerangan di kantor Mapolsek Ciracas. 

"Prada MI ini sudah ditangani walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI AD, tetapi statusnya termasuk yang terperiksa. Jadi ini juga (penyelidikan) berawal dari sini," kata dia.

Sementara itu, 19 orang lainnya sudah mulai diperiksa pada Minggu (30/8/2020) dan akan langsung ditahan di tempat yang sesuai kebutuhan mengingat banyak lokasi penahanan yang dimiliki TNI AD.

Dengan demikian, kata dia, total pelaku sebanyak 31 orang.

Selain itu pengembangan dan pendalaman kasus juga terus dilakukan. Baik pihaknya maupun para penyidik memiliki teknik tersendiri dalam penyelidikannya.

"Meski belum ditetapkan jadi tersangka, kami masih terus mengembangkan dan menggali. Menggali itu bukan hanya sekali karena belum tentu kita tanya sekali kemudian keterangan yang diberikan itu benar," kata dia.

Baca juga: KSAD Pastikan Anggota TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolres Ciracas Bakal Dipecat

Ia juga memastikan bahwa seluruh orang yang dipanggil dan ditahan atas insiden tersebut belum ada yang dipulangkan.

"Jadi yang kami periksa belum ada yang kami kembalikan," kata dia.

Andika juga memastikan para pelaku akan dipecat sebagai anggota TNI dan diharuskan membayar ganti rugi kepada korban dan terhadap kerusakan yang terjadi.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyayangkan para prajuritnya termakan hoaks hingga melakukan tindakan anarkistis.

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan yang dialami Prada MI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com