JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas North Carolina, Amerika Serikat, Juhaeri Muchtar mengaku tak sepakat jika ada pihak yang menyebut Indonesia menjadi kelinci percobaan terhadap uji klinis vaksin Covid-19 dari China.
Sebab, kata Juhaeri, pengujian vaksin dilakukan terhadap orang-orang yang sehat berbeda dengan pengujian obat yang harus diberikan kepada orang sakit.
"Saya dengar kita cuma jadi kelinci percobaan, saya enggak mau membela siapa-siapa, tapi mendudukkan persoalannya istilah itu kurang tepat, karena kalau kita menguji klinis untuk vaksin kita menguji orang sehat, sedangkan obat untuk orang sakit, jadi sudah biasa uji vaksin ini," kata Juhaeri dalam diskusi secara daring bertajuk 'Jakarta dan Dunia Memerah Lagi' pada Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Perjalanan Ridwan Kamil Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Kisah Nasihat Ibundanya
Juhaeri mengatakan, dalam melakukan pengujian vaksin para peneliti tentu mengacu pada protokol-protokol mulai dari segi etis, hukum, dan sains.
"Jadi enggak masalah dan sudah biasa dengan kaidah-kaidah hukum dan siantifik yang jelas," ujarnya.
Lebih lanjut, Juhaeri meminta, pemerintah tak menekan para peneliti agar dapat segera menyelesaikan tahapan uji klinis vaksin.
Sebab, tahapan-tahapan yang harus dilewati dalam membuat vaksin memakan waktu yang lama.
Baca juga: Eijkman Targetkan Uji Klinis Tahap Pertama Vaksin Merah Putih Trimester II-2021
"Kita optimistis (vaksin Covid-19), tapi tak terburu-buru dan menekan peneliti atau ilmuwan untuk cepat-cepat, karena bisa tidak proper," pungkasnya.
Sebelumnya, rencana uji klinis fase III vaksin virus corona di Indonesia mengundang berbagai respons warganet di media sosial Twitter.
Warganet menyebut uji klinis vaksin yang diperoleh dari perusahaan China, Sinovac, ini adalah cara untuk menjadikan penduduk Indonesia kelinci percobaan dalam penelitian pengembangan vaksin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan