JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Daulay menilai, salah satu penyebab kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat, karena program pemerintah povinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memutus rantai penularan virus belum maksimal.
"Yang harus dipahami adalah dengan meningkatnya orang positif corona ini, bisa juga ditafsiran program-program yang dilakukan oleh pemprov DKI untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta belum berhasil secara maksimal," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Saleh juga mengatakan, sebagian besar masyarakat di Ibu Kota sudah kembali pada kebiasaan lama sebelum virus corona terjadi di Indonesia.
Baca juga: Kadinkes DKI: Covid-19 Bukan Penyakit Memalukan, Bisa Menyerang Siapa Saja
Tak hanya itu, menurut Saleh, pemahaman masyarakat terhadap kebijakan tatanan kehidupan baru atau new normal berbeda dari apa yang diharapkan pemerintah.
"Justru mereka kembali ke kehidupan normal seperti biasa sebelum ada Covid-19, padahal maksud pemerintah dengan new normal itu adalah bagaimana seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan itu bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
"Tapi ini kan terbukti masih banyak warga kita berkerumunan datang ke keramaian, kemudian di bis-bis kota masih ada antrean, mal masih ramai," sambungnya.
Saleh mengatakan, dari segi aturan, pemerintah sudah sangat lengkap agar masyarakat dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Namun, menurut Saleh, pemerintah kurang tegas dalam menegakkan aturan tersebut.
"Katakanlah misalnya sanksinya sanksinya yang dipakai itu kadang-kadang enggak bisa membuat orang jera, ya katakan yang kemarin ada sanksi denda, kalau dendanya orang enggak mampu (bayar) gimana?," tuturnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap, pemerintah lebih tegas dalam mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan