JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai Ad Interim Menteri Dalam Negeri.
Penunjukan ini disebabkan karena Mendagri Tito Karnavian akan dinas ke Singapura pada 28-30 Agustus.
"Ya, Pak Mendagri melaksanakan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai 30 Agustus. Untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah Menko Polhukam sebagai Ad Interim Mendagri," kata Sekretaris Mensesneg Setya Utama saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Setya mengatakan, penunjukan ini sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat Mendagri menjalankan tugas ke luar negeri, maka perannya untuk sementara digantikan oleh Menko Polhukam.
Baca juga: Saat Mendagri Tito Karnavian Gunakan Masker Bergambar Wajahnya Sendiri
Namun, Setya tidak menjelaskan lebih jauh tugas apa yang dikerjakan Tito di Singapura.
Soal dinas ke luar negeri ini sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh Mendagri terdahulu, Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengaku tidak pernah ke luar negeri selama menjabat Mendagri 2014-2019.
Ia mengaku takut jika sewaktu-waktu terjadi masalah ketika meninggalkan Indonesia.
"Saya mungkin satu-satunya menteri yang sampai lima tahun besok mau selesai ini tidak pernah berkunjung ke luar negeri," tutur Tjahjo saat memberi sambutan dalam Konsolidasi Nasional 2019 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, September tahun lalu.
"Meninggalkan satu hari pun takut kalau ada masalah-masalah yang ada," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.