JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 10 orang pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19, Jumat (28/8/2020) hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 10 pegawai positif Covid-19 itu diketahui dari uji tes usap (swab test) yang dilakukan terhadap 194 pegawai KPK.
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK maka per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus covid 19," kata Ali dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19
Ke-10 pegawai tersebut terdiri dari enam pegawai pada Direktorat Penyidikan dan empat orang non-pegawai atau pegawai outsourcing pada Biro Umum KPK.
Ali menuturkan, para pegawai yang positif Covid-19 itu akan melakukan isolasi mandiri dan dipantau oleh layanan kesehatan terdekat di tempat tinggalnya.
KPK juga akan menerapkan sistem sif atau piket bagi para pegawai di Kedeputian Penindakan.
"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," ujar Ali.
Baca juga: 3.003 Kasus Baru Covid-19, Indonesia Kembali Catat Rekor Tertinggi
Angka pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 hari ini menambah jumlah pegawai KPK yang dinyatakan terpapar Covid-19.
Sebelumnya, KPK mengungkap terdapat sembilan orang pegawai, empat orang non-pegawai, dan satu orang tahanan yang positif Covid-19, Kamis (27/8/2020) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.