JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara tidak akan terganggu meski terdapat sejumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, salah satunya penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidikan perkara tetap berlanjut dan akan dikerjakan oleh penyidik lain yang tidak terpapar Covid-19.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).
Firli menuturkan, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto akan mengatur mekanisme penanganan perkara setelah Novel dinyatakan positif.
Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," ujar Firli.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah mengikuti tes usap atau swab test.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Novel menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19 sebagai langkah mitigasi.
Adapun sebelumnya terdapat sembilan orang pegawai, satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di KPK dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.