JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara tidak akan terganggu meski terdapat sejumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, salah satunya penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidikan perkara tetap berlanjut dan akan dikerjakan oleh penyidik lain yang tidak terpapar Covid-19.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).
Firli menuturkan, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto akan mengatur mekanisme penanganan perkara setelah Novel dinyatakan positif.
Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," ujar Firli.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah mengikuti tes usap atau swab test.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Novel menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19 sebagai langkah mitigasi.
Adapun sebelumnya terdapat sembilan orang pegawai, satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di KPK dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.