Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Nadiem Tunda POP yang Mengakhiri Polemik...

Kompas.com - 28/08/2020, 11:20 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, masyarakat salah dalam memahami Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Nadiem, masyarakat banyak yang menganggap POP merupakan implementasi dari alokasi dana pemerintah.

“Banyak mispersepsi bahwa POP adalah suatu program implementasi atau program afirmasi yang mengalokasikan dana pemerintah untuk program pendidikan. Itu persepsi yang salah,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Padahal, POP adalah program yang dirancang agar Kemendikbud dapat mempelajari model-model pedagogi yang ada dalam organisasi penggerak pendidikan.

“Program POP adalah semacam sayembara, semacam prototyping mengenai bagaimana jurus-jurus yang dimiliki berbagai macam organisasi di Indonesia apakah berhasil meningkatkan numerasi dan literasi, dan model-model itu yang akan dipelajari oleh kemendikbud dan dipetik untuk diambil menjadi suatu kebijakan nasional jika sukses,” tutur Nadiem.

Baca juga: Banyak Mispersepsi POP, Nadiem Tegaskan Itu untuk Memperkaya Kemendikbud Bikin Inovasi Pendidikan

Nadiem mengakui pihaknya kurang melakukan sosialisasi terkait POP yang mengakibatkan terjadinya mispersepsi di masyarakat.

“Sehingga semakin banyak organisasi besar dan kecil yang berpartisipasi semakin kaya data yang kami dapatkan,” tutur dia.

Tuai polemik

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap, Kemendikbud menata ulang kebijakan terkait POP. 

Menurut Huda, Kemendikbud harus mencari skema terbaik agar POP tidak menimbulkan polemik.

Sebab, organisasi besar dalam dunia pendidikan seperti PGRI, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah memutuskan mundur dari program ini.

"Saya kira tidak terlambat, dan tidak ada kata terlambat, sementara di-hold dulu pelaksanaan ini. Terkait dengan POP ini, di-hold dan carikan skema yang terbaik," kata Syaiful Huda, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020) sore.

Baca juga: Mendikbud: Dana POP Dialihkan untuk Bantuan Guru dalam Bentuk Pulsa

Menurut Huda, penataan ulang yang perlu dilakukan oleh Kemendikbud yakni terkait pola rekrutmen organisasi. 

Sebab, mundurnya lembaga seperti NU, Muhammadiyah, dan PGRI akibat seleksi pemilihan program organisasi penggerak yang dinilai tidak jelas.

"Karena itu saya kira opsinya yang pertama, kami minta untuk ke Mas Nadiem melakukan penataan ulang terkait dengan pola rekrutmen, kriteria, dan seterusnya terkait dengan program organisasi penggerak," ucap politisi PKB ini.

Kemudian, kata dia, mundurnya organisasi besar yang concern terhadap pendidikan selama puluhan tahun menandakan adanya masalah dalam kebijakan POP.

Oleh karena itu, Huda meminta kemendikbud dapat menyelesaikan polemik yang terjadi pada program organisasi penggerak.

Ia berharap, organiasi pendidikan yang mundur untuk dapat dirangkul kembali.

"Ini harus dimulai dari iktikad baik Kemendikbud untuk merangkul merangkul pihak-pihak ini, merangkul pihak NU, Muhammadiyah, PGRI dan seterusnya itu," ujar Syaiful Huda

"Kita tetap ingin NU, Muhammadiyah, PGRI, tetap terlibat, semoga masih ada room untuk kompromi," kata dia.

Akhirnya dibatalkan

Sebagai evalusasi dari polemik yang timbul, Mendikbud akhirnya memutuskan menunda POP. 

Menurut Nadiem, ada beberapa faktor yang menjadi bahan evaluasi sebelum memutuskan akhirnya program POP ditunda.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Tunda Program POP, Ini Alasannya

Namun, ia mastikan bahwa program tersebut akan berjalan pada tahun 2021.

“Setelah kami evaluasi selama satu bulan, kami memutuskan, karena ada beberapa faktor, untuk menunda program POP untuk tahun 2020. Jadinya program POP itu akan mulai di tahun 2021,” kata Nadiem.

“Jadi masih akan jalan, tetapi dengan memberikan kita waktu untuk melakukan berbagai macam penyempurnaan yang sebagian direkomendasikan oleh organisasi-organisasi masyarakat besar,” ucap dia.

Nadiem mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang akhirnya membuat program POP diputuskan untuk ditunda, salah satunya untuk dapat merangkul kembali organisasi masyarakat di dunia pendidikan.

"Pertama, untuk memastikan kita bisa merangkul organisasi-organisasi masyarakat di dunia pendidikan yang luar biasa pentingnya untuk program kita dan untuk masyarakat Indonesia dengan ilmu mereka sudah berpuluh-puluh tahun," ujar Nadiem.

Kedua, memberi waktu kepada organisasi-organisasi masyarakat tersebut untuk merencanakan program pelatihan mereka, terutama mempersiapkan program di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, memastikan dan menjawab kecemasan masyarakat maupun ormas jika ada organisasi di dalamnya yang dianggap tak layak.

“Misalnya kita harus mengecek dan mereverifikasi apa rekam jejak organisasi-organisasi masing-masing sekecil apa pun, kalau dia lolos seleksi harus kita check dan rechek,” ucap Nadiem.

PBNU bergabung lagi

Nadiem memastikan, Pengurus Besar Nadhlatul Ulama kembali mengikuti program organisasi penggerak (POP).

Baca juga: Mendikbud Nadiem Pastikan PBNU Kembali Ikut Program Organisasi Penggerak

Untuk Muhammadiyah dan PGRI, pihaknya sedang melakukan komunikasi intens agar kembali bergabung dalam program tersebut.

"Mengenai organisasi penggerak, kabar gembira satu dari tiga organisasi yang kemarin tidak ingin ikut serta dalam program POP, itu sudah kembali. PBNU alhamdulillah sudah menyetujui kembali kepada program organisasi penggerak," kata Nadiem.

"Harapan kami adalah Muhammadiyah dan PGRI pun begitu, kami sedang tahap diskusi intensif dengan dua organisasi masyarakat tersebut untuk menyelesaikan berbagai macam isu dan masalah mengenai struktur dan kriteria program organisasi penggerak," ujar Nadiem.

Dana POP Dialihkan 

Nadiem Makarim mengatakan, dana Program Organisasi Penggerak (POP) tahun 2020 akan direalokasikan untuk menunjang kebutuhan guru dalam pembelajaran jarak jauh.

Realokasi anggaran akan diberikan dalam bentuk pulsa. Menurut Nadiem, hal ini dilakukan karena POP tahun ini ditunda dan dilanjutkan kembali pada 2021.

"Dana ini digunakan untuk kebutuhan pandemi. Dana tahun ini kami umumkan akan direalokasi dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini. Jadi tahun ini anggaran program POP kita alokasikan untuk guru," kata dia. 

Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.

Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca juga: Mendikbud: Dana POP Dialihkan untuk Bantuan Guru dalam Bentuk Pulsa

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com