JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, masyarakat salah dalam memahami Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurut Nadiem, masyarakat banyak yang menganggap POP merupakan implementasi dari alokasi dana pemerintah.
“Banyak mispersepsi bahwa POP adalah suatu program implementasi atau program afirmasi yang mengalokasikan dana pemerintah untuk program pendidikan. Itu persepsi yang salah,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Padahal, POP adalah program yang dirancang agar Kemendikbud dapat mempelajari model-model pedagogi yang ada dalam organisasi penggerak pendidikan.
“Program POP adalah semacam sayembara, semacam prototyping mengenai bagaimana jurus-jurus yang dimiliki berbagai macam organisasi di Indonesia apakah berhasil meningkatkan numerasi dan literasi, dan model-model itu yang akan dipelajari oleh kemendikbud dan dipetik untuk diambil menjadi suatu kebijakan nasional jika sukses,” tutur Nadiem.
Baca juga: Banyak Mispersepsi POP, Nadiem Tegaskan Itu untuk Memperkaya Kemendikbud Bikin Inovasi Pendidikan
Nadiem mengakui pihaknya kurang melakukan sosialisasi terkait POP yang mengakibatkan terjadinya mispersepsi di masyarakat.
“Sehingga semakin banyak organisasi besar dan kecil yang berpartisipasi semakin kaya data yang kami dapatkan,” tutur dia.
Tuai polemik
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap, Kemendikbud menata ulang kebijakan terkait POP.
Menurut Huda, Kemendikbud harus mencari skema terbaik agar POP tidak menimbulkan polemik.
Sebab, organisasi besar dalam dunia pendidikan seperti PGRI, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah memutuskan mundur dari program ini.
"Saya kira tidak terlambat, dan tidak ada kata terlambat, sementara di-hold dulu pelaksanaan ini. Terkait dengan POP ini, di-hold dan carikan skema yang terbaik," kata Syaiful Huda, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020) sore.
Baca juga: Mendikbud: Dana POP Dialihkan untuk Bantuan Guru dalam Bentuk Pulsa
Menurut Huda, penataan ulang yang perlu dilakukan oleh Kemendikbud yakni terkait pola rekrutmen organisasi.
Sebab, mundurnya lembaga seperti NU, Muhammadiyah, dan PGRI akibat seleksi pemilihan program organisasi penggerak yang dinilai tidak jelas.
"Karena itu saya kira opsinya yang pertama, kami minta untuk ke Mas Nadiem melakukan penataan ulang terkait dengan pola rekrutmen, kriteria, dan seterusnya terkait dengan program organisasi penggerak," ucap politisi PKB ini.