Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa dan Guru Akan Dapat Kuota Internet Gratis, Berikut Faktanya...

Kompas.com - 28/08/2020, 08:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan adanya bantuan kuota internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19.

Nadiem mengatakan, bantuan kuota internet akan dikucurkan pemerintah sebesar Rp 9 triliun untuk membantu siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dalam menjalankan PJJ.

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: FSGI Apresiasi Subsidi Kuota Internet untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen

Nadiem mengatakan, bantuan kuota tersebut untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen itu akan diberikan selama tiga sampai empat bulan ke depan.

"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujar dia. 

Lantas seperti apa persiapannya? 

Berdasarkan persentasi Mendikbud di DPR, siswa akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen sebesar 50 GB per bulan.

Nadiem mengatakan, pihaknya selama ini terus berupaya menjawab kecemasan masyarakat terkait kendala-kendala dalam pembelajaran jarak jauh.

Ia pun mengapresiasi kinerja tim Kemendikbud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah mengamankan anggaran untuk kuota internet.

"Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucap dia.

Baca juga: Nadiem soal Subsidi Kuota Internet Rp 9 Triliun: Saya Apresiasi Ibu Menkeu

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Nizam menekankan, seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran secara daring akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," kata Nizam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Adapun mengenai skema pemberian bantuan, syarat dan ketentuan untuk mahasiswa yang menerima bantuan tersebut, Nizam mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan petunjuk teknisnya.

"Teknisnya sedang kami siapkan, juknisnya. Yang jelas, syaratnya mahasiswa aktif dan mau menerima bantuan pulsa," ujar dia.

Disambut positif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com