Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 62 Pati TNI Dimutasi | Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah

Kompas.com - 28/08/2020, 06:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak kurang dari 62 perwira tinggi (pati) TNI dimutasi oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Dari puluhan pati yang dimutasi, salah satu di antaranya yaitu Danjen Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang dipindahkan menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan program Bantuan Sosial Upah (BSU), Kamis (27/8/2020), kemarin.

BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. 62 pati dimutasi, Danjen Kopassus Jadi Pangdam Kasuari

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus tentang Pemberhentian dan Penangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 62 Pati TNI terdiri dari 27 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 13 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 22 Pati jajaran TNI Angkatan Udara," demikian dikutip dari siaran pers Puspen Mabes TNI, Kamis (27/8/2020).

Adapun jabatan Nyoman nantinya akan digantikan oleh Brigjen TNI Mohamad Hasan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Danjen Kopassus.

Selengkapnya di sini

2. Bantuan upah pekerja diresmikan

Pekerja yang menerima bantuan adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok (hari ini), Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Bantuan tahap pertama segera disalurkan melalui rekening para pekerja mulai akhir Agustus hingga September.

Ida menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

Berdasarkan data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama . Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ucap dia.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com