JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengambil puluhan kamera CCTV untuk menginvestigasi penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, delapan dari sejumlah CCTV itu telah terbakar.
"CCTV yang diambil dari TKP di kantor Kejagung ada sekitar delapan CCTV, kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejagung," kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Periksa 59 Saksi, Polisi Belum Temukan Penyebab Kebakaran Kejagung
"Jadi total ada 24, di antaranya 24 itu yang delapan sudah terbakar," sambung dia.
Selain itu, aparat juga telah mengambil 21 sampel dari sejumlah titik di tempat kebakaran. Awi tak menyebutkan sampel apa yang diambil.
Namun, beberapa hari sebelumnya, Polri sempat mengatakan bahwa tim Puslabfor telah mengambil sampel abu arang dari tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, sejauh ini, total terdapat 99 orang saksi yang telah diperiksa.
Awi mengaku tidak dapat menyebutkan satu per satu saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi, terdiri dari office boy, cleaning service, PHL, serta pegawai Kejagung RI," ucap dia.
Tim Puslabfor pun masih melakukan olah TKP pada Kamis hari ini dengan didampingi penyidik serta staf Kejagung.
Baca juga: Antisipasi Kebakaran seperti di Kejagung, Ini Arahan Kapolri
Diketahui, api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.