JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kebutuhan para pelajar dan tenaga pendidik bertambah sejak diterapkannya kebijakan pembelajaran jarak jauh ( PJJ) akibat pandemi Covid-19.
Puan meminta pemerintah memberikan solusi bagi para pelajar yang terkendala dalam menjalankan PJJ.
"Pemerintah juga harus mampu memberikan solusi bagi para pelajar yang karena kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi belum bisa mengikuti proses pembelajaran," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Nadiem Makarim Diminta Selaraskan Aturan PJJ dengan UU yang Ada
Puan mengatakan, perubahan model belajar dari yang semula tatap muka di sekolah menjadi PJJ membutuhkan kualitas jaringan internet dan perangkat yang mendukung.
Ia pun mendorong pemerintah membantu para pelajar untuk mendapatkan kuota internet.
"Pemerintah juga harus memastikan skema penggunaan dana BOS untuk membantu siswa mendapat kuota internet berjalan dengan baik," ujar dia.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Nadiem Makarim Perlu Rancang Peta Kebutuhan PJJ...
Lebih lanjut, Puan juga meminta pemerintah membuat data akurat terkait pelajar-pelajar yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga mereka mendapatkan hak akan pendidikan.
Selain itu, ia berharap pemerintah serius dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pendidikan pada masa pandemi agar para pelajar mendapat kepastian dalam memperoleh pendidikan.
"Data akurat akan menjadi pondasi bagi penyusunan kebijakan pembelajaran jarak jauh, memberi bantuan yang tepat penerima dan tepat guna," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun.
Baca juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan di Zona Kuning, PJJ Pakai Kurikulum Darurat
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan