Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan IDAI Untuk Orang Tua selama Pandemi: Lakukan 3M dan Hindari 3K

Kompas.com - 27/08/2020, 18:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira mengingatkan para orang tua untuk melakukan tindakan 3 M dan menghindari kebiasaan 3 K selama masa pandemi.

Hal itu untuk menghindarkan anak-anak dari potensi penularan Covid-19 melalui orang dewasa.

Baca juga: Anak Tetap Dianjurkan Pakai Masker Saat Pandemi, Ini Penjelasan IDAI

"Kita ingatkan, ingat dan selalu lakukan 3M. Apa itu? Menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," ujar Yogi dalam talkshow yang ditayangkan melalui YouTube BNPB, Kamis (27/8/2020).

"Selanjutnya, kita ingatkan juga hindari 3K yakni kamar tertutup, keramaian dan kontak erat," tutur dia.

 

Menurut Yogi, kamar atau ruangan tertutup dengan pendingin ruangan (AC) sentral biasanya tidak memiliki sirkulasi udara yang lancar.

Sehingga, potensi penularan Covid-19 lewat droplet yang berukuran kecil dan melayang di udara rentan terjadi.

Sementara, kontak erat adalah ketika individu satu dengan lain berinteraksi dalam jarak kurang dari satu meter selama lebih dari 15 menit.

"Semua itu harus kita hindari," tegas Yogi.

Baca juga: Rekomendasi IDAI Saat Pandemi Covid-19, Anak Tak Keluar Rumah hingga Pemakaian Masker

Kemudian, Yogi juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga anak-anak untuk tetap di rumah selama pandemi.

IDAI merekomendasikan agar anak tidak keluar rumah selama situasi Covid-19 di Indonesia belum memenuhi kriteria epidemiologi WHO.

Hal ini juga merujuk pada kondisi penularan Covid-19 di Indonesia yang masih terjadi dan disiplin protokol kesehatan oleh orang dewasa yang belum sepenuhnya berjalan.

"Kami merekomendasikan agar anak-anak jangan keluar rumah dulu. Termasuk untuk kegiatan tatap muka di sekolah," ujar Yogi.

 

Rekomenasi untuk tidak keluar rumah ini, lanjut dia, berlaku hingga daerah tempat tinggal anak-anak dianggap sudah dapat mengatasi penularan Covid-19 lewat transmisi lokal.

Baca juga: Simak, Rekomendasi IDAI soal Screen Time Anak Selama Belajar di Rumah

Di sisi lain, Yogi mengatakan, para orang tua tentu pernah merasakan lelah, bosan dan stres ketika anak harus tetap di rumah.

Dalam waktu yang bersamaan, orang tua harus berperan ganda, tetap bekerja sekaligus menjalankan peran sebagai orang tua di rumah serta harus menjadi guru yang membantu belajar anak.

"Namun, ingatlah, rasa bosan dan sebagainya itu, tak akan sebanding dengan seandainya jika anak kita harus tertular Covid-19, harus dirawat, diisolasi dan dipisahkan dari kita. Apalagi jika mengalami kondisi kritis," tambah Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com