Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paham Ekstremisme Dinilai Sama Bahayanya dengan Virus Corona

Kompas.com - 27/08/2020, 17:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahaya paham ekstremisme di masyarakat sama seperti penyakit Covid-19 yang ditimbulkan akibat virus SARS-CoV-2.

Demikian diungkapkan Team Leader Convey Indonesia Jamhari Makruf di dalam sebuah acara seminar daring, Kamis (27/8/2020).

"Yang namanya kekerasan ekstrem atau ekstremis yang berbasis kekerasan itu sangat berbahaya," ujar Jamhari.

Baca juga: BNPT dan UNDP Gelar Pertemuan 100 Pakar Antiteror Bahas Pencegahan Ekstremisme

"Ibarat penyakit, saya kira kekerasan ekstrem ini seperti coronavirus dan itu bisa menyebar ke mana-mana," lanjut dia.

Convey Indonesia adalah proyek tahunan hasil kerja sama antara UNDP dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bergerak di bidang pemantauan paham ekstremisme dalam pendidikan agama.

Jamhari melanjutkan, orang yang terpapar ekstremisme sering kali tak menyadarinya.

"Kalau virus corona, ada OTG, orang tanpa gejala. Barangkali juga ada masyarakat yang secara tidak sadar mereka sudah terpapar oleh virus-virus ekstremisme tanpa sadar," ujar dia.

Baca juga: Intoleransi dan Ekstremisme Dinilai Jadi Sumber Kekerasan di RI

Ia pun mengingatkan bahwa mengatasi bahaya dari paham ekstremisme bukan hanya pekerjaan pemerintah, melainkan harus jadi pekerjaan bersama.

Perlu ada kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi yang ada di masyarakat sipil, institusi pendidikan, lembaga agama, bahkan kalangan swasta.

"Ini adalah keharusan yang perlu kita lakukan bagaimana kita memperkuat partnership dan knowledge based approach, semua kegiatannya harus berbasis pada ilmu pengetahuan sehingga bisa terukur," kata Jamhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com