JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dinasti politik masih berpotensi terjadi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Ada sejumlah nama kerabat pejabat negara yang digadang-gadang mencalonkan diri pada Pilkada tahun ini. Seperti putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Pikada Tangerang Selatan, putra Presiden Joko Widodo di Pilkada Solo, dan menantu Presiden Bobby Nasution di Pilkada Medan.
Ada juga keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan.
Baca juga: Tepis Isu Dinasti Politik, PDI-P: Gibran Berkompetisi di Internal Partai
Ratna menyebut, calon kepala daerah yang memiliki relasi kekuasaan atau dinasti politik berpotensi melakukan sejumlah pelanggaran aturan Pilkada.
"Ada beberapa potensi yang bisa terjadi dengan adanya dinasti dalam pemilihan kepala daerah," kata Ratna dalam sebuah diskusi daring, Kamis (27/8/2020).
Pelanggaran yang Ratna maksud misalnya pemanfaatan anggaran, fasilitas, atau program pemerintah yang berkuasa untuk mendukung kerabatnya yang tengah mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Baca juga: Istrinya Dapat Rekomendasi PDI-P di Pilkada, Bupati Sleman Bantah Tudingan Dinasti Politik
Menurut Ratna, kandidat yang punya relasi kuat dengan kekuasaan akan lebih mudah mengakses atau memanfaatkan program pemerintah demi mendapat keuntungan di Pilkada.
Selain itu, terbuka kemungkinan bagi kandidat tersebut untuk memobilisasi aparatur sipil negara (ASN).
"Dengan kekuasaan yang dimiliki tentu akan memudahkan akses untuk memanfaatkan kegiatan program dan mendorong memobilisasi aparatur sipil negara dan struktur birokrasi," ujar Ratna.
"Bukan hanya di tingkat provinsi, bisa sampai pada level paling bawah yaitu camat bahkan lurah dan kepala desa," tuturnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan