Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Diminta Selaraskan Aturan PJJ dengan UU yang Ada

Kompas.com - 27/08/2020, 17:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh (Panja PJJ) Agustina Wilujeng Pramestuti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelaraskan aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Menurut Agustina yang sekaligus menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu, aturan tersebut perlu diselaraskan agar tidak berpotensi melanggar aturan perundang-undangan yang ada.

"Kemendikbud RI harus menyelaraskan regulasi pelaksanaan PJJ pada masa pandemi Covid-19, sehingga tidak berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," kata Agustina dalam rapat Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Nadiem: PJJ Berkepanjangan Berdampak Negatif bagi Siswa

Kemendikbud diminta segera menerbitkan regulasi yang sesuai dengan hierarki perundang-undangan, sebagai pengganti semua kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 dan bukan dalam surat edaran.

"Karena surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang bisa dilakukan untuk merubah peraturan sebelumnya," ujar dia.

Agustina mengatakan, pihaknya meminta Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung program PJJ.

Baca juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan di Zona Kuning, PJJ Pakai Kurikulum Darurat

"Dan berkoordinasi dengan kementerian lembaga lainnya dan Pemda, untuk memastikan fasilitas pendukung PJJ seperti jaringan listrik, jaringan komunikasi dan perangkat belajar," ucap dia.

Lebih lanjut, Agustina meminta Kemendikbud memprioritaskan realokasi anggaran APBN tahun 2020 untuk menyelesaikan masalah pelaksanaan PJJ selama masa pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com