Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Mutasi 62 Perwira Tinggi, Danjen Kopassus Dipindah ke Papua Barat

Kompas.com - 27/08/2020, 16:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

14. Brigjen TNI Erwansyah, dari Kapoksahli Pangdam XVI/Ptm menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

15. Kolonel Inf Heri Sapari, dari Paban Sahli Kasad Bidang Intekmil menjadi Kapoksahli Pangdam XVI/Ptm

16. Brigjen TNI Marrahmat, dari Kapus BMN Baranahan Kemhan menjadi Sesbaranahan Kemhan,

17. Mayjen TNI Dr. Hipdizah, dari Wakil Rektor III Bidang Kerjasama Kelembagaan Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

18. Brigjen TNI Gustaf Agus Irianto Kusumowibowo, dari Agen Madya pada Direktorat Rendalgiat Ops Deputi II BIN menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN

19. Brigjen TNI Agus Sulaksono, dari TA Pengkaji Madya Bid. Tannas Lemhanas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

20. Kolonel Czi IGBN Tedjakusuma, dari Pamen Denmabesad menjadi TA Pengkaji Madya Bidang Tannas Lemhanas

21. Brigjen TNI Daddy Estoe, dari Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

22. Kolonel Cba Beriman Purba, dari Kasubdit Perencanaan Program dan Anggaran AD, AL dan AU Ditrenprogar Ditjen Renhan Kemhan menjadi Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN

23. Brigjen TNI Abdul Rasyid, dari Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung menjadi Wakadilmiltama Mahkamah Agung

24. Brigjen TNI Tama Ulinta Tarigan, dari Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung

25. Brigjen TNI Akhmad Tamim, dari Doses Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

26. Brigjen TNI Asep Wasito dari Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

27. Brigjen TNI Subagya Santosa, dari Kaotmilti IV Makassar Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

Sementara, 13 Pati TNI AL, yaitu:

1. Laksda TNI Sudarmoko, dari Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

2. Laksma TNI Weko Pamudji Mulyo, dari Pati Sahli Kasal Bidang Dokstraops menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI

3. Kolonel Laut (T) Sujono, dari Paban VI BMN Slogal menjadi Pati Sahli Kasal Bidang Dokstraops

4. Laksma TNI M Adnan Madjid, dari Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan menjadi Dosen Tetap Unhan

5. Kolonel Laut (T) Endro Legowo, dari Kabid Doktrin Sistem dan Metode Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan menjadi Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan

6. Laksda TNI Benny Rijanto Rudy, dari Kabadiklat Kemhan menjadi Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama Kelembagaan Unhan

7. Laksma TNI Ivan Yulivan, dari Ketua Sekolah Tinggi Intelijen Negara BIN menjadi Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara BIN (Validasi Orgas)

8. Laksma TNI P Rahmad Wahyudi, dari Dirsosmed Taplai Debidang Taplai Bangsa Lemhannas menjadi Ir Kodiklat TNI

9. Laksma TNI Christianto Purnawan, dari Staf Khusus KSAL menjadi Dirsosmed Taplai Debidang Taplai Bangsa Lemhannas

10. Laksma TNI Sinoeng Hardjanti, dari Wakadilmiltama Mahkamah Agung menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

11. Laksma TNI Dr. Edi Suhardono, dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

12. Laksma TNI Listyanto dari Staf Khusus KSAL menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

13. Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari Santoso dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com