Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Mahasiswa Ikut Pendidikan Militer

Kompas.com - 27/08/2020, 15:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku kaget dengan pemberitaan media terkait pendidikan militer yang tengah dijajaki Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kemendikbud.

Nadiem menegaskan, tidak ada pemaksaan bagi mahasiswa untuk ikut pendidikan militer dalam program bela negara.

"Saya langsung saja, saya selesaikan tidak ada yang namanya pemaksaan kurikulum militer atau bela negara di dalam universitas kita ya, itu sama sekali tidak jadi bahan diskusi dan itu adalah spekulasi yang terjadi," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Nadiem menjelaskan, ia dan Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono mendiskusikan program Kampus Merdeka, di mana mahasiswa dalam satu semester bisa memilih untuk ikut magang, masuk program mengajar, dan masuk program pelatihan militer Kemenhan.

Baca juga: Wamenhan: Pendidikan Bela Negara Bukan Pendidikan Militer

Nadiem mengatakan, mahasiswa bisa mengikuti program pelatihan militer secara sukarela dan mendapatkan SKS dalam program tersebut.

"Mahasiswa kepengin mengikuti itu, dia berhak mendapatkan SKS untuk program itu, dan itu baik sekali melatih kepemimpinan, melatih ketahanan nasional, dia belajar ilmu ketahanan nasional, belajar ilmu militer, dan secara fisik juga tambah kuat," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem kembali menekankan, program pendidikan militer tersebut bersifat sukarela dan mahasiswa yang menentukan pilihan.

"Mana mungkin kita akan mendorong Merdeka Belajar lalu memaksa-maksa mahasiswa untuk belajar. Tidak ya, jadi mohon klarifikasi apa pun yang kita lakukan pasti dalam asas dan spirit kemerdekaan. Merdeka, sukarela, dan mahasiswa dan siswa memilih sendiri," pungkasnya.

Baca juga: Kemenhan Jajaki Pendidikan Militer untuk Mahasiswa

Sebelumnya, Kemenhan diberitakan tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud. Kerja sama ini guna merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.

"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Trenggono menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).

Baca juga: Wamenhan Sebut Bela Negara Akan Diterapkan hingga SD dan Usia Dini

Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Dia menegaskan bahwa Komcad merupakan bukan program wajib militer.

Menurut Trenggono, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.

Oleh karena itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.

"Usai latihan, dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com