Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Ringkus Effendy Buhing Dinilai Tak Proporsional

Kompas.com - 27/08/2020, 14:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menilai alasan penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak proporsional.

Buhing diringkus pada Rabu (26/8/2020) oleh Polda Kalteng karena dianggap tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus pencurian dan pembakaran pos pantau api milik PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

"Terjadi tuduhan beliau tidak kooperatif, itu adalah hak tersangka untuk didampingi pengacara. Polda harus proporsional dalam mengatakan kebenaran ini," ujar Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Usai Ditangkap Paksa, Keberadaan Effendi Buhing hingga Kini Belum Diketahui

Rukka menuding Polda Kalteng mencoba membentuk opini negatif seolah Buhing tidak koopeatif atas tuduhan yang disangkakan.

Padahal, yang terjadi sesungguhnya adalah Buhing bersama lima anggota komunitas adat Laman Kinipan saat itu tengah mencoba melindungi hutan ketika ditebangi oleh pekerja PT SML.

Di sisi lain, menurut Rukka, sikap Buhing menolak ditangkap dengan alasan pemeriksaan membutuhkan pengacara sudah benar.

Namun demikian, pihaknya hingga kini masih kesulitan untuk memberikan pendampingan hukum selama Buhing menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pasalnya, Rukka mengaku tak mengetahui keberaadaan Buhing sehari usai ditangkap paksa di kediamannya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Padahal, jika pihak Polda Kalteng memberitahukan keberadaan Buhing, proses pemeriksaan akan lebih cepat karena akan ada pendampingan hukum.

"Saat ini yang kita perlu tahu adalah di mana Pak Effendi itu berada, ya kita tidak pernah tahu sekarang," terang dia.

"Apakah Pak Effendy ini apakah masih di Lamandau atau Polda, atau di mana, itu yang menurut saya perlu ditekankan," ungkap Rukka.

Petugas Polda Kalteng menangkap Ketua Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing pada Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing

Penangkapan ini disinyalir berhubungan dengan konflik lahan yang sudah berlangsung sejak 2018. Konflik tersebut melibatkan antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan perusahaan PT SML.

Buhing sendiri menjadi salah tokoh yang cukup getol menolak pembabatan hutan adat yang telah mereka kelola turun-temurun.

KNPA mengecam tindakan aparat Polda Kalimantan Tengah. Sebab, penangkapan tersebut diduga tanpa berdasarkan alasan yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com