Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Ditangkap Paksa, Keberadaan Effendi Buhing hingga Kini Belum Diketahui

Kompas.com - 27/08/2020, 13:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah Dimas Hartono mengungkapkan, keberadaan Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing belum diketahui setelah ditangkap oleh petugas Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (26/8/2020).

Buhing dibawa paksa polisi dari kediamannya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan konflik lahan antara komunitas adat setempat dengan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

"Hingga saat ini kita belum mengetahui posisi Pak Effendi Buhing ada di mana. Karena berdasarkan (informasi) teman-teman, hingga saat ini posisi beliau di Polda (Kalimantan Tengah) tidak ada," ujar Dimnas dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Paksa Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan oleh Polda Kalteng

Dimnas menuturkan, keberadaan Buhing sangat dibutuhkan karena untuk kepentingan pendampingan hukum selama menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dimas mengatakan, komunitas masyarakat adat Laman Kinipan sangat terkejut dengan penangkapan paksa yang dialami Buhing.

Masyarakat adat Laman Kinipan resah lantaran penangkapan Buhing tidak dibarengi dengan surat pemanggilan sebelumnya.

"Sehingga itu yang membingungkan masyarakat," kata Dimnas.

Baca juga: Konflik Lahan Terus Muncul

Sementara itu, Direktur Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo meyebut, bahwa komunitas adat Laman Kinipan sebetulnya sejak awal tidak ingin berkonflik.

Warga Laman Kinipan berusaha menempuh jalur dialog untuk menemukan solusi. Hanya saja, proses dialog tersebut buntu dan itu diperparah dengan adanya dugaan kriminalisasi terhadap enam anggota komunitas adat Laman Kinipan.

"Proses dialog sudah dilakukan, namun kriminalisasi tetap terjadi. Proses Kinipan ini menurut saya sungguh mengabaikan hak masyarakat adat," kata dia.

Kasmita menambahkan, komunitas adat Laman Kinipan selama ini memiliki hubungan erat dengan ruang hidup di sekitarnya.

Baca juga: Menteri Bappenas Sebut Kebijakan Satu Peta Dapat Selesaikan Konflik Lahan

Mereka selama ini telah lama mengelola dan menjaga hutan adat, sekalipun di beberapa lokasi telah mengalami pembabatan.

Namun demikian, apa yang dilakukan masyarakat adat berbanding terbalik dengan keadaan saat ini.

"Jadi bagi kami, ini proses yang sangat mengabaikan hak masyarakat adat," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com