JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebut, saat ini sudah terkumpul 13,8 juta nomor rekening pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah.
Mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020.
"Data terakhir menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang," kata Ida saat acara peresmian bantuan subsidi upah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Menaker Janjikan Penyaluran Subsidi Upah Tahap Pertama Selesai Akhir September
Jumlah tersebut sudah mencapai 88 persen dari target 15,7 juta penerima.
Namun, data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 10,8 juta orang atau 69 persen dari target.
"Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020," kata Ida.
Adapun pada hari peluncurannya ini, baru 2,5 juta pekerja yang menerima bantuan subsidi upah. Subsidi yang diberikan ini sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pada tahap pertama, pekerja akan menerima uang yang ditransfer ke rekening masing-masing di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebesar Rp 1,2 juta.
Baca juga: Jokowi Resmi Luncurkan Program Subsidi Upah Rp 600.000 per Bulan
Tahap kedua atau terakhir, pekerja akan kembali menerima uang sebesar Rp 1,2 juta. Dengan demikian total bantuan yang diterima sebesar Rp 2,4 juta.
"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program," ujar Ida.
Ida menargetkan 15,7 juta pekerja sudah menerima transfer tahap pertama paling lambat akhir September 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.