Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPU Bolehkan Penggunaan APD sebagai Alat Kampanye Pilkada 2020

Kompas.com - 27/08/2020, 12:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membolehkan penggunaan alat pelindung diri (APD) sebagai alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2020.

Sebelumnya, APD tak termasuk sebagai bahan kampanye yang boleh digunakan kandidat lantaran dikhawatirkan menjadi potensi pelanggaran baru di Pilkada.

Hal ini berubah setelah KPU menerima masukan dari berbagai pihak yang menilai bahwa penggunaan APD sebagai bahan kampanye dapat meringankan penanganan Covid-19.

"Mengenai pengaturan bahan kampanye KPU menerima masukan dari berbagai pihak yang pada intinya untuk mendorong upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 selama masa kampanye," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: KPU Kaji Urgensi Usul Mendagri soal Masker dan Hand Sanitizer Jadi APK

APD yang nantinya boleh digunakan sebagai APK Pilkada 2020 misalnya masker, hand sanitizer, atau face shield.

Calon kepala daerah dapat mencetak foto, nama, maupun nomor urut peserta di APD yang nantinya dibagikan ke pemilih.

Penggunaan APD sebagai APK semula merupakan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Usulan itu telah disampaikan KPU ke Komisi II DPR RI dan mendapat persetujuan.

Raka mengatakan, APD hanya menjadi bahan kampanye tambahan di Pilkada 2020.

Calon kepala daerah tetap diperbolehkan menggunakan bahan kampanye seperti Pilkada sebelumnya.

"Selain itu, bahan kampanye yang telah diatur sebelumnya tetap dipertahankan," ucap dia.

Baca juga: Jumlah Maksimal APK yang Boleh Dipasang Calon Peserta Pilkada 2020 Akan Ditambah

Raka mengatakan, perihal APD sebagai APK ini akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye yang saat ini tengah disusun.

Agar kelak APD tak disalahgunakan sebagai bahan kampanye di tempat pemungutan suara (TPS), kata Raka, pihaknya bakal menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan APK ketika hari pencoblosan.

KPU juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hal ini.

"Untuk mengantisipasinya selain perlu dilakukan sosialisasi secara masif maka koordinasi antara KPU dengan Bawaslu juga penting terkait upaya-upaya pencegahannya," kata Raka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com