JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Bantuan ini disalurkan kepada karyawan swasta dan honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Jokowi mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 mengakibatkan krisis kesehatan dan ekonomi serta menurunnya konsumsi rumah tangga.
"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal. Itu yang kita inginkan," kata Jokowi saat meluncurkan penyaluran BSU di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Upah Pekerja Hari Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening!
Jokowi menambahkan, pada masa pandemi ini pemerintah membantu seluruh lapisan masyarakat mulai dari masyarakat miskin, masyarakat yang terkena PHK, pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM), dan juga para pekerja yang bergaji rendah.
Bagi masyarakat miskin, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan juga Bansos nontunai.
Adapun para pekerja yang terkena PHK mendapat bantuan berupa program Kartu Prakerja. Sementara itu pelaku UMKM mendapat bantuan modal usaha.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Salurkan Subsidi Gaji untuk Pekerja
Kemudian, Jokowi mengatakan, pemerintah juga membantu para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, lantaran mereka juga menurun daya belinya.
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta rupiah. Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jokowi.
"Yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya. Iuran Jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.