Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Wapres tentang Pencegahan Korupsi di Indonesia...

Kompas.com - 27/08/2020, 09:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menutup acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Rabu (27/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Wapres Ma'ruf Amin memastikan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mencegah korupsi.

Oleh karena itu, ia pun meminta beberapa hal dalam pencegahan korupsi di Tanah Air. Di antaranya adalah meminta sistem pencegahan korupsi harus mampu menutup celah terjadinya korupsi di masa depan.

Baca juga: Wapres Minta Sistem Pencegahan Harus Mampu Tutup Celah Korupsi

Pasalnya, berdasarkan data yang ada, kata dia, tindak pidana korupsi di Indonesia terbilang masih tinggi.

Data KPK Desember 2019 menunjukkan terdapat 127 kasus korupsi yang terjadi di Indonesia .

Tindak pidana tersebut dilakukan berbagai profesi, yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta.

"Masih tingginya tindak pidana korupsi tersebut menjadi pelajaran bagi kita bahwa sistem pencegahan korupsi harus lebih mampu menutup celah dan peluang terjadinya korupsi," ujar Ma'ruf.

Meski data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2019 meningkat dari 38 menjadi 40, tetapi Ma'ruf meminta untuk tidak berpuas diri.

Menurut Ma'ruf Amin, Indonesia saat ini masih berada di posisi 85 dari 180 negara dan peringkat 4 di ASEAN, setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Baca juga: KPK Sebut 70 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Persiapkan aksi cegah korupsi

Ma'ruf Amin pun meminta KPK bersama pimpinan kementerian/lembaga menyusun dan mempersiapkan aksi pencegahan korupsi.

Wappres Ma'ruf meminta aksi pencegahan itu secara lebih spesifik dan fokus menyasar sektor strategis.

"Saya mengharapkan agar pimpinan KPK bersama pimpinan kementerian/lembaga terkait untuk segera menyusun dan mempersiapkan aksi-aksi pencegahan korupsi yang lebih spesifik, fokus, dan menyasar sektor-sektor yang lebih strategis," ujar Ma'ruf.

Pihaknya juga meminta tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) lebih intensif memfasilitasi dan mendampingi kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah melaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi.

Adapun Tim Stranas PK terdiri dari Menteri Perencanaan/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan kepala lembaga.

Baca juga: Wapres Minta Stranas Pencegahan Korupsi Tak Sekadar Pemenuhan Administrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com