"Kami sampaikan sesuai dengan kewenangan penyidik untuk tersangka TS (Tommy Sumardi) dan tersangka NB (Napoleon Bonaparte) tidak dilakukan penahanan," kata Awi pada Selasa (25/8/2020) malam.
Selain kedua orang itu, dalam pemeriksaan kemarin penyidik juga turut memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo. Namun, Prasetijo saat ini sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim terkait surat jalan palsu yang juga ditangani Bareskrim.
Selama pemeriksaan, kata Awi, ketiga tersangka bersikap kooperatif.
"Ini adalah hak prerogatif dari penyidik, terkait dengan syarat subyektif maupun obyektif terkait penahanan, dan dari keterangan penyidik selama pemeriksaan memang kedua tersangka, termasuk yang satunya (Prasetijo), kooperatif," ucap dia.
Selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.