JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua MPR Amien Rais ikut menyoroti insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020).
Amien mengaku khawatir kebakaran gedung tersebut sengaja dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghilangkan berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Melalui video yang disampaikan dalam akun Instagram @amienraisofficial, Amien merasa khawatir peristiwa kebakaran gedung tersebut mengulang kisah lama seperti ketika kebakaran Gedung Bank Indonesia, saat tengah ramai kasus BLBI.
"Kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang begitu dahsyat itu mengingatkan kebakaran yang terjadi di gedung BI. Bank sentral Indonesia lantai 6 kalau tidak salah, di mana disimpan seluruh berkas-berkas tentang skandal BLBI yang kemudian hilang," kata Amien dalam video yang diunggah pada Rabu (26/8/2020) malam.
Baca juga: Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara...
"Dan setelah itu, ada yang mengatakan demi hukum BLBI sudah selesai, kan sudah tidak ada lagi data-data skandal itu," ujarnya.
Amien menghargai, pernyataan dari pihak Kejaksaan Agung untuk tidak berspekulasi terhadap kejadian tersebut.
Apalagi, pernyataan Kejaksaan Agung itu juga telah diperkuat dengan ucapan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa tidak ada berkas perkara yang ikut terbakar.
Baca juga: Alami Kebakaran, Kejaksaan Agung Diminta Ketua MPR Tetap Komitmen Selesaikan Kasus Besar
Namun, Amien mengatakan bahwa ia khawatir kasus-kasus besar yang tengah diproses di Kejaksaan Agung menjadi terhambat, bahkan tak bisa dilanjutkan karena hilangnya data-data.
"Ini bukan spekulasi tapi kekhawatiran, jangan-jangan nanti enggak akan terbuka lagi sehingga nanti berkas Djoko Tjandra hilang siapa tahu," kata Amien.
"Walaupun dijamin Mahfud tidak akan hilang tapi itu jaminan juga yang belum jelas, Mahfud juga khas omongan seperti itu," ucapnya.
Adapun Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan, pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
Baca juga: Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya