JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua MPR Amien Rais ikut menyoroti insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020).
Amien mengaku khawatir kebakaran gedung tersebut sengaja dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghilangkan berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Melalui video yang disampaikan dalam akun Instagram @amienraisofficial, Amien merasa khawatir peristiwa kebakaran gedung tersebut mengulang kisah lama seperti ketika kebakaran Gedung Bank Indonesia, saat tengah ramai kasus BLBI.
"Kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang begitu dahsyat itu mengingatkan kebakaran yang terjadi di gedung BI. Bank sentral Indonesia lantai 6 kalau tidak salah, di mana disimpan seluruh berkas-berkas tentang skandal BLBI yang kemudian hilang," kata Amien dalam video yang diunggah pada Rabu (26/8/2020) malam.
Baca juga: Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara...
"Dan setelah itu, ada yang mengatakan demi hukum BLBI sudah selesai, kan sudah tidak ada lagi data-data skandal itu," ujarnya.
Amien menghargai, pernyataan dari pihak Kejaksaan Agung untuk tidak berspekulasi terhadap kejadian tersebut.
Apalagi, pernyataan Kejaksaan Agung itu juga telah diperkuat dengan ucapan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa tidak ada berkas perkara yang ikut terbakar.
Baca juga: Alami Kebakaran, Kejaksaan Agung Diminta Ketua MPR Tetap Komitmen Selesaikan Kasus Besar
Namun, Amien mengatakan bahwa ia khawatir kasus-kasus besar yang tengah diproses di Kejaksaan Agung menjadi terhambat, bahkan tak bisa dilanjutkan karena hilangnya data-data.
"Ini bukan spekulasi tapi kekhawatiran, jangan-jangan nanti enggak akan terbuka lagi sehingga nanti berkas Djoko Tjandra hilang siapa tahu," kata Amien.
"Walaupun dijamin Mahfud tidak akan hilang tapi itu jaminan juga yang belum jelas, Mahfud juga khas omongan seperti itu," ucapnya.
Adapun Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan, pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
Baca juga: Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya
Ia juga memastikan berkas perkara besar seperti kasus hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki serta korupsi Jiwasraya.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Mahfud Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Aman
Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, semua berkas perkara yang ditangani pihaknya aman dari kobaran api yang melanda gedung utama kantornya.
"Berkas perkara 100 persen aman," kata Hari dalam konferensi pers lewat kanal YouTube Kejaksaan RI, Minggu (23/8/2020).
Ia belum bisa mengungkapkan penyebab terjadinya kebakaran yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung itu.
Baca juga: Hasil Olah TKP Kejaksaan Agung, Tim Puslabfor Polri Ambil Sampel Abu Arang Sisa Kebakaran
Saat ini kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung masih ditangani pihak kepolisian.
Tim Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.