JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
"Kami mendorong Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) mempercepat proses pengecekan dan validasi data penerima BSU," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).
"Sehingga keseluruhan data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa dilakukan proses pencairan uang yang akan disalurkan ke bank penyalur atau bank-bank pemerintah," lanjut dia.
Baca juga: Menaker: Bantuan Rp 600.000 Ditransfer ke Rekening Pekerja, Tidak Mampir ke Mana-mana
Ia pun meminta agar pimpinan perusahaan dapat segera menyerahkan data rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses penyaluran BSU berjalan lancar.
Bambang menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bersama cabang-cabangnya harus menagih perusahaan yang belum menyerahkan nomor rekening pekerja, untuk segera menyerahkannya.
Pasalnya, hingga kini masih terdapat dua juta data nomor rekening yang belum masuk dan terdaftar.
Ia pun meminta Kemenaker dan BP Jamsostek berkomitmen menyelesaikan seluruh proses validasi data penerima BSU sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.
Baca juga: Menaker: Program Subsidi Gaji Pekerja Diluncurkan Besok, 27 Agustus 2020
Kemenaker dan BP Jamsostek harus memastikan subsidi tersebut disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
"Pemerintah juga tetap harus memperhatikan kondisi masyarakat yang juga terdampak ekonominya akibat pandemi namun tidak termasuk atau terdaftar dalam kategori penerima bantuan," kata Bambang.
"Dengan demikian, dengan pemberian bantuan secara adil dan merata, kehadiran negara dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang saat ini terdampak ataupun kesulitan ekonomi akibat pandemi," lanjut politisi Partai Golkar itu.
Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan
Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).
Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," lanjut dia.
Baca juga: Kritik Bantuan Upah Pekerja, Anggota Komisi IX: Jangan Sampai Uangnya Ada tapi Data Tidak Siap
Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.