Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Sebut Pelempar Molotov ke Kantor PDI-P Cileungsi Anti-demokrasi

Kompas.com - 26/08/2020, 21:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P menempuh jalur hukum terhadap pelemparan bom molotov di kantor PAC PDI-P di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Berkaitan dengan bom molotov yang menyerang kantor PDI Perjuangan. Sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum. Ketika kantor DPP ini diserang (peristiwa kudatuli) dengan cara seperti itu, yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum," kata Hasto usai acara pembukaan Sekolah Partai PDI-P angkatan ke-2 secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Kapolda Jabar Janji Tangkap Semua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDI-P Cileungsi

Hasto menilai, tindakan yang dilakukan para pelaku pelempar bom molotov tersebut sebagai anti-demokrasi.

"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum kemudian menggunakan bom molotov, siapapun dia apapun latar belakangnya, orang itu anti demokrasi dan orang itu anti kemanusiaan," ujarnya.

Hasto pun mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan terkait insiden pelemparan bom molotov tersebut.

Ia juga mengapresiasi, jajaran internal PDI-P yang tak reaktif dalam peristiwa itu.

"Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apapun kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi menggunakan bom molotov," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelemparan bom molotov terjadi di dua markas PAC PDI-P.

Insiden pertama pelemparan terjadi pada Selasa (28/7/2020) di PDI-P PAC Megamendung, yang juga merupakan kediaman Wakil Ketua PDI-P Kabupaten Bogor Rosenfield Panjaitan.

Baca juga: Polisi Sebut Pelemparan Molotov di Kantor PDI-P Dipicu Pembakaran Foto Rizieq

Peristiwa kedua terjadi sehari kemudian, yakni pada 29 Juli 2020 di di sekretariat PAC PDI-P Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dari kedua peristiwa ini, pelemparan bom molotov ini dilakukan sebanyak tiga kali. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun menyisakan bercak hitam bekas pelemparan dan pecahan botol kaca.

Di PAC PDI-P Megamendung, polisi memeriksa kamera pengawas yang ada di tempat tersebut. Namun di Cileungsi polisi tak menemukan adanya CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com