Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding Industri Pertahanan Masih Dalam Tahap Konsolidasi

Kompas.com - 26/08/2020, 20:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan holding industri pertahanan saat ini masih dalam tahap konsolidasi dan sinkronisasi antara PT Len Industri, PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, dan PT Dahana.

Direktur Utama PT Len Industri Zakky Gamal Yasin menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam proses membangun konsolidasi dan sinkronisasi untuk memperkuat industri pertahanan supaya memiliki daya saing dan bisa mandiri.

Hanya saja, Zakky tidak menyinggung kapan kepastian holding industri pertahanan tersebut terbentuk.

"LEN memimpin klaster industri pertahanan, di bawahnya ada PT DI, Pindad dan Dahana," ujar Zakky dalam diskusi virtual yang diadakan Jakarta Defence Studies (JDS) dengan tema "Tantangan Perang Generasi Keenam Versus Kemandirian Industri Pertahanan", Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Prabowo Melawat ke Turki, Bahas Kerja Sama Industri Pertahanan

"Kita sedang berporoses jadi satu holding menjadi satu industri pertahanan, agar maju, mandiri, dan berdaya saing, dan terkemuka di regional Asia," lanjut dia.

Adapun holding industri pertahanan akan menggabungkan PT Len Industri, PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad dan PT Dahana.

Menurut Zakky, industri pertahanan milik pemerintah sedang membuat master plan agar bisa tembus di urutan 50 besar perusahaan industri pertahanan dunia.

Target lainnya yang harus tercapai pada 2024, sambung dia, kontribusi industri pertahanan nasional bisa membuat produk dengan komponen lokal mencapai 50 persen.

Untuk mewujudkan itu semua, industri pertahanan BUMN harus bersinergi dan berada dalam satu klaster untuk memperkuat finansial dan mengintegrasikan rantai pasokan dan ekosistem.

Baca juga: Tahun 2020, Kemhan Fokus Kembangkan Industri Pertahanan Dalam Negeri

"Ekosistem harus kerja sama semua yang ada di Indonesia, termasuk dengan BUMS (badan usaha milik swasta). Ini yang kita bangun menjadi kekuatan industri pertahanan nasional. Ini road map 2020-2024, ini program unggulan, kita inisiasi dan target kami sampaikan agar bisa kita capai," kata Zakky.

Zakky menuturkan, upaya membuat holding industri pertahanan di antaranya bertujuan untuk menaikkan omzet penjualan.

Menurut dia, holding dan merger dilakukan juga agar tidak ada investasi ganda yang selama ini dilakukan bebeberapa industri pertahanan.

"Investasi peralatan akan diatur sedemikian rupa, jangan sampai Len investasi, di tempat lain PT DI, Pindad, melakukan hal sama, ke depan akan diintegrasikan hal tersebut," terang dia.

Zakky menambahkan, dengan pendirian holding, maka industri bisa meningkatkan sumber daya manusia dan melakukan penilaian terhadap talenta perusahaan.

Baca juga: Bangun Industri Pertahanan, Jokowi Tugaskan Prabowo Gunakan Teknologi

Ujung dari semua itu nantinya, industri pertahanan saling terintegrasi dan menjadi BUMN yang kuat untuk mendukung pertahanan negara dan perekonomian nasional.

"Jangan sampai industri pertahanan cakar-cakaran, bertengkar satu dengan lainnya, BUMN dan BUMS memperebutkan beberapa hal yang sama. Harus ada yang diproritaskan, tentunya tidak itu-itu saja, karena itu perlu renstra perlu diwujudkan," tegas Zakky.

Holding ini diadakan agar industri pertahanan bisa lebih mumpuni dalam memasok kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, Polri, dan lembaga keamanan lain.

Contohnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) hingga Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com