Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

160.563 Mahasiswa PTKIN Dapat Keringanan UKT, Total Anggarannya Rp 54 Miliar

Kompas.com - 26/08/2020, 18:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, sebanyak 160.563 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) akan menerima keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Keringanan UKT mahasiswa PTKIN merupakan program Kementerian Agama dalam merespons pandemi Covid-19.

Program itu diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 yang terbit 12 Juni 2020 lalu.

"Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa," kata Ali melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Ancam dengan Santet, Mahasiswa Paksa 14 Siswi SMP Kirim Foto dan Video Bugil

Ali menjelaskan, terdapat empat skema keringanan UKT, yakni penurunan, pengurangan, perpanjangan masa pembayaran dan angsuran.

Implementasi program tersebut diserahkan kepada masing-masing PTKIN dan disesuaikan dengan pilihan yang diajukan oleh mahasiswa.

"Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari 54 miliar rupiah," ujar Ali.

Menurut Ali, sebanyak 15.153 mahasiswa bakal menerima keringan berupa penurunan UKT satu tingkat. Sedangkan 108.890 mahasiswa menerima keringan pengurangan UKT.

Besaran pengurangan UKT variatif sesuai kebijakan kampus. Ada yang mendapat pengurangan 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan hingga 100 persen.

Baca juga: Jokowi Minta Industri Buka Program Magang bagi Mahasiswa Minimal 1 Semester

Selain itu, lanjut Ali, sebanyak 30.235 mahasiswa menerima keringan berupa penundaan atau perpanjangan masa pembayaran UKT dalam rentang 2-4 empat bulan atau Agustus-November 2020.

Sementara, yang menerima keringan dalam bentuk angsuran pembayaran UKT berjumlah 6.285 mahasiswa.

Ali mengatakan, program keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, yakni di 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).

Selain keringanan UKT, lanjut Ali, sejumlah PTKIN juga memberikan bantuan lainnya kepada mahasiswa terdampak Covid-19.

Bantuan yang diberikan misalnya kuota internet atau bantuan kuliah kerja nyata (KKN).

Baca juga: Diduga Paksa 14 Siswi SMP Kirim Video Bugil untuk Masturbasi, Mahasiswa Ini Akan Dites Kejiwaannya

Bantuan kuota internet misalnya, telah diberikan kepada 62.174 mahasiswa dengan nilai mencapai Rp 5,3 miliar.

Sementara, bantuan KKN diberikan kepada 2.845 mahasiswa dengan jumlah total bantuan Rp 874 juta.

"Dalam beberapa bulan ke depan sejumlah PTKIN juga akan memberikan bantuan kuota kepada 219.597 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp 37,5 miliar," ujar Ali.

"Semoga ikhtiar ini dapat meringankan beban orang tua dan mahasiswa PTKIN, sehingga proses perkuliahan mereka bisa tetap berjalan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com