Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

160.563 Mahasiswa PTKIN Dapat Keringanan UKT, Total Anggarannya Rp 54 Miliar

Kompas.com - 26/08/2020, 18:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, sebanyak 160.563 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) akan menerima keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Keringanan UKT mahasiswa PTKIN merupakan program Kementerian Agama dalam merespons pandemi Covid-19.

Program itu diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 yang terbit 12 Juni 2020 lalu.

"Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa," kata Ali melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Ancam dengan Santet, Mahasiswa Paksa 14 Siswi SMP Kirim Foto dan Video Bugil

Ali menjelaskan, terdapat empat skema keringanan UKT, yakni penurunan, pengurangan, perpanjangan masa pembayaran dan angsuran.

Implementasi program tersebut diserahkan kepada masing-masing PTKIN dan disesuaikan dengan pilihan yang diajukan oleh mahasiswa.

"Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari 54 miliar rupiah," ujar Ali.

Menurut Ali, sebanyak 15.153 mahasiswa bakal menerima keringan berupa penurunan UKT satu tingkat. Sedangkan 108.890 mahasiswa menerima keringan pengurangan UKT.

Besaran pengurangan UKT variatif sesuai kebijakan kampus. Ada yang mendapat pengurangan 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan hingga 100 persen.

Baca juga: Jokowi Minta Industri Buka Program Magang bagi Mahasiswa Minimal 1 Semester

Selain itu, lanjut Ali, sebanyak 30.235 mahasiswa menerima keringan berupa penundaan atau perpanjangan masa pembayaran UKT dalam rentang 2-4 empat bulan atau Agustus-November 2020.

Sementara, yang menerima keringan dalam bentuk angsuran pembayaran UKT berjumlah 6.285 mahasiswa.

Ali mengatakan, program keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, yakni di 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).

Selain keringanan UKT, lanjut Ali, sejumlah PTKIN juga memberikan bantuan lainnya kepada mahasiswa terdampak Covid-19.

Bantuan yang diberikan misalnya kuota internet atau bantuan kuliah kerja nyata (KKN).

Baca juga: Diduga Paksa 14 Siswi SMP Kirim Video Bugil untuk Masturbasi, Mahasiswa Ini Akan Dites Kejiwaannya

Bantuan kuota internet misalnya, telah diberikan kepada 62.174 mahasiswa dengan nilai mencapai Rp 5,3 miliar.

Sementara, bantuan KKN diberikan kepada 2.845 mahasiswa dengan jumlah total bantuan Rp 874 juta.

"Dalam beberapa bulan ke depan sejumlah PTKIN juga akan memberikan bantuan kuota kepada 219.597 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp 37,5 miliar," ujar Ali.

"Semoga ikhtiar ini dapat meringankan beban orang tua dan mahasiswa PTKIN, sehingga proses perkuliahan mereka bisa tetap berjalan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com