JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyindir kader partai yang marah kepada dirinya, karena tak diberi rekomendasi maju pada Pilkada 2020.
Sindirian itu ia sampaikan dalam pidatonya di program Sekolah Partai angkatan ke-2 secara virtual, Rabu (26/8/2020).
"Ada di Medan dia masuk kader PDI-P, urusan rekomendasi itu otoritas saya. Saya dipilih kongres partai, kongres ini memberikan hak prerogatif saya," kata Megawati.
"Ada orang enggak direkomendasikan terus ngamuk, katanya kader partai. Terus saya pecat. Lho, orang saya yang punya hak prerogatif," sambungnya.
Baca juga: PDI-P Pecat Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dari Keanggotaan Partai
Kendati demikian, Megawati tak menyebutkan nama kader yang marah karena tak diberikan rekomendasi.
Ia mengatakan, kader yang tidak mendapatkan rekomendasi Pilkada 2020 tak perlu sakit hati. Megawati meminta para kader terus berjuang dan menunjukkan hasil kerja yang baik.
"Mau marah sama saya boleh tapi pribadi. Kalau ketum enggak bisa. Itu adalah hak saya," ucapnya.
Lebih lanjut, Megawati menekankan, rekomendasi hanya diberikan kepada kader yang memang layak untuk diberikan kepercayaan untuk memenangkan Pilkada 2020.
Baca juga: Hadapi Pilkada 2020, PDI-P Siapkan Tim Siber
"Ketika ada waktu kedua kali, saya enggak susah-susah kalau saya lihat keberhasilannya. Hendy Anas, Risma saya kasih dua kali (rekomendasi), tentunya melalui pengerucutan. Tolong diingat ini, untuk apa kalian jadi bupati walikota, kan melayani rakyat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution dipecat dari keanggotaan partai.
Akhyar dipecat setelah diketahui bergabung dengan Partai Demokrat untuk maju Pilkada Medan 2020.
Baca juga: Di Sekolah Partai PDI-P, Megawati Minta Bakal Calon Kepala Daerah Tiru Jokowi
Dikutip dari Tribunnews Batam, Selasa (11/8/2020), pemecatan Akhyar tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI-P Nomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2019-2024.
Surat tersebut bertanggal 1 Agustus 2020.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, membenarkan surat pemecatan itu.
"Iya. Beliau sudah tidak bersama PDI-P lagi baik dari kepengurusan atau dari keanggotaan," ujar Aswan, Sabtu (8/8/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.