Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Sindir Kader yang Marah Tak Diberi Rekomendasi Maju Pilkada 2020

Kompas.com - 26/08/2020, 16:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyindir kader partai yang marah kepada dirinya, karena tak diberi rekomendasi maju pada Pilkada 2020.

Sindirian itu ia sampaikan dalam pidatonya di program Sekolah Partai angkatan ke-2 secara virtual, Rabu (26/8/2020).

"Ada di Medan dia masuk kader PDI-P, urusan rekomendasi itu otoritas saya. Saya dipilih kongres partai, kongres ini memberikan hak prerogatif saya," kata Megawati.

"Ada orang enggak direkomendasikan terus ngamuk, katanya kader partai. Terus saya pecat. Lho, orang saya yang punya hak prerogatif," sambungnya.

Baca juga: PDI-P Pecat Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dari Keanggotaan Partai

Kendati demikian, Megawati tak menyebutkan nama kader yang marah karena tak diberikan rekomendasi.

Ia mengatakan, kader yang tidak mendapatkan rekomendasi Pilkada 2020 tak perlu sakit hati. Megawati meminta para kader terus berjuang dan menunjukkan hasil kerja yang baik.

"Mau marah sama saya boleh tapi pribadi. Kalau ketum enggak bisa. Itu adalah hak saya," ucapnya.

Lebih lanjut, Megawati menekankan, rekomendasi hanya diberikan kepada kader yang memang layak untuk diberikan kepercayaan untuk memenangkan Pilkada 2020.

Baca juga: Hadapi Pilkada 2020, PDI-P Siapkan Tim Siber

"Ketika ada waktu kedua kali, saya enggak susah-susah kalau saya lihat keberhasilannya. Hendy Anas, Risma saya kasih dua kali (rekomendasi), tentunya melalui pengerucutan. Tolong diingat ini, untuk apa kalian jadi bupati walikota, kan melayani rakyat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution dipecat dari keanggotaan partai.

Akhyar dipecat setelah diketahui bergabung dengan Partai Demokrat untuk maju Pilkada Medan 2020.

Baca juga: Di Sekolah Partai PDI-P, Megawati Minta Bakal Calon Kepala Daerah Tiru Jokowi

Dikutip dari Tribunnews Batam, Selasa (11/8/2020), pemecatan Akhyar tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI-P Nomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2019-2024.

Surat tersebut bertanggal 1 Agustus 2020.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, membenarkan surat pemecatan itu.

"Iya. Beliau sudah tidak bersama PDI-P lagi baik dari kepengurusan atau dari keanggotaan," ujar Aswan, Sabtu (8/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com