Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada, Bisa Dicek di Situs Ini

Kompas.com - 26/08/2020, 16:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengimbau masyarakat untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020.

Arief mengatakan, pengecekan daftar pemilih bisa dilakukan di kantor KPU daerah, kantor kelurahan/desa, atau mengakses www.lindungihakpilihmu.go.id.

"Saya ingin mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Arief di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).

"Silakan cek boleh kalau mau langsung ke kantor KPU boleh, ke kantor (panitia pemungutan suara) di masing-masing kantor kelurahan desa boleh, atau klik di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id," tutur dia.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Pilkada Depok, Idris Siapkan Visi Misi hingga Timses

Untuk melakukan pengecekan melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, seseorang cukup memasukan nama atau nomor KTP di laman tersebut. Jika sudah terdaftar, nama pemilih akan muncul.

Jika pemilih belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke kantor KPU daerah maupun ke PPS di kantor kelurahan/desa.

Arief mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih sejak 13 Agustus 2020.

Data tersebut saat ini sedang disusun untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). DPS selanjutnya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

"Ada masa perbaikan data dari daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap," kata Arief.

Di samping itu, Arief juga mengimbau masyarakat untuk kelak mengikuti kampanye yang diselenggarakan para kandidat Pilkada.

Diharapkan, melalui kampanye, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cukup mengenai calon kepala daerah yang mereka cari.

Baca juga: KPU: Calon Kepala Daerah yang Terinfeksi Covid-19 Tetap Bisa Ikut Pilkada

"Agar Anda mendapatkan informasi yang cukup sebagai bahan untuk menentukan siapa calon terbaik yang memang layak untuk Anda pilih untuk mewujudkan cita besar bangsa ini," kata Arief.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun kampanye Pilkada 2020 akan digelar selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com