Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Nilai Aplikasi Rekapitulasi Elektronik Tak Dapat Gantikan Rekap Manual

Kompas.com - 26/08/2020, 13:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Pemilu) menilai, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang dirancang Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat menggantikan rekapitulasi suara manual pada Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan Perludem usai memantau proses uji coba Sirekap yang digelar KPU, Senin (25/8/2020).

Menurut Perludem, berdasarkan proses uji coba tersebut, ada banyak hal yang harus diperbaiki KPU sebelum benar-benar menggunakan aplikasi terbarukan itu pada Pilkada 2020.

"Usul kami adalah Sirekap tidak langsung menggantikan rekapitulasi manual di Pilkada 2020," kata Peneliti Perludem Heroik M Pratama dalam diskusi daring yang digelar Rabu (26/8/2020).

Baca juga: KPU Hendak Gunakan Aplikasi Rekap Elektronik di Pilkada, Ini Catatan Bawaslu

Heorik mengatakan, KPU perlu melakukan standardisasi ponsel yang digunakan dalam rekapitulasi suara.

Ponsel yang digunakan harus dipastikan memiliki fitur kamera dengan kualitas gambar yang baik.

Sebab, cara kerja Sirekap mengharuskan penggunanya, dalam hal ini kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), memfoto berkas penghitungan suara secara jelas agar dapat dikonversi ke data digital.

"Kemarin kami lihat memang dari pantauan kami banyak telepon genggam yang cukup bervariasi di sana yang digunakan petugas simulasi. Dan memang dalam praktiknya ada beberapa petugas yang sistem tidak bisa membaca hasil fotonya," ujar Heroik.

Baca juga: Jalan Panjang Evi Novida hingga Kembali Jadi Komisioner KPU Setelah Dipecat...

Selain itu, KPU dinilai perlu melakukan standardisasi teknik memfoto dan menggunakan fitur potong (crop) yang disediakan Sirekap.

Sebab, jika tidak, petugas mungkin melakukan pemotongan hasil foto, sehingga data rekapitulasi suara yang tercatat dalam berkas penghitungan suara menjadi tidak utuh.

Menurut pantauan Perludem, pada proses uji coba Sirekap kemarin, ditemukan adanya kesalahan konversi angka dari hasil foto Sirekap ke data digital.

Hal ini, kata Heroik, wajib untuk diperbaiki agar Sirekap menghasilkan konversi data yang akurat.

"Secara umum dari infrastruktur teknologi masih memerlukan perbaikan dari sirekap yang kemarin diuji coba KPU," ujar dia.

Baca juga: KPU Harap Revisi UU Pemilu Memuat soal Rekapitulasi Suara Elektronik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com