Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkoarmada I: TNI AL Komitmen Berantas Pencurian Ikan

Kompas.com - 26/08/2020, 12:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Armada (Pengkoarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menegaskan, TNI Angkatan Laut (AL) terus berkomitmen memberantas praktik pencurian ikan.

Hal itu diungkapkannya menyusul penangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam oleh KRI Bung Tomo-357 di Zona Ekonomi Eksklusir (ZEE) Indonesia atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020).

"TNI AL khususnya Armada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian Ikan," kata Rasyid dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: TNI AL Dalami Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

Rasyid mengatakan, saat ini Koarmada I tengah melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20.

Koarmada I akan terus melakukan pengawasan di Laut Natuna Utara, baik itu operasi laut maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI atau pun kapal patrol dan pesawat udara.

Operasi itu digelar karena kapal ikan asing disinyalir masih melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara.

Rasyid mengakui bahwa daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan.

"Keberhasilan KRI Bung Tomo-357 dalam menangkap kapal berbendera asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui KRI dalam menegakkan hukum di laut," kata Pangkoarmada I.

Sebelumnya, KRI Bung Tomo-357 berhasil mengamankan kapal ikan asing asal Vietnam di ZEE Indonesia atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20.

Saat itu, KRI Bung Tomo-357 mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara dan langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan pengejaran

Baca juga: Mengenal Karotang-872 dan Mata Bongsang-873, Kapal Patroli Cepat TNI AL

Ketika dilakukan pengejaran, kapal asing tersebut sempat melarikan diri ke utara, berusaha keluar dari garis landas kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357.

Namun, usaha pelarian tersebut gagal setelah KRI Bung Tomo-357 cekatan mengamankan kapal tersebut.

Setelah diamankan, KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan 12 ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mendapati kapal memuat ikan campur sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia.

Selanjutnya, kapal tersebut digiring ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: TNI AL Buka Pendaftaran Calon Tamtama PK Gelombang II, Syarat Minimal Lulusan SMP

Dari hasil pemeriksaan sementara, nahkoda dan para ABK melakukan kegiatan pencurian ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Mereka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com