Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Kembali Bergabung dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 26/08/2020, 09:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, partainya kembali mengirim anggota untuk membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR.

Sebelumnya, Partai Demokrat menarik anggota fraksinya dari panitia kerja RUU sapu jagat tersebut.

Hinca menjelaskan, saat itu alasan Fraksi Partai Demokrat menarik anggota dari Panja RUU Cipta Kerja karena partainya ingin semua pihak fokus dalam penanganan Covid-19.

"Fraksi Partai Demokrat ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak Covid-19, baik oleh pemerintah juga para kader termasuk anggota fraksi di dapil masing-masing," kata Hinca dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Serikat Pekerja Kembali Berunjuk Rasa di DPR, Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK Massal

Hinca mengatakan, seiring berjalannya waktu, penanganan Covid-19 terus dilakukan, meski belum efektif baik dari sisi kesehatan dan ekonomi.

"Fraksi Partai Demokrat juga termasuk yang menyetujui pengesahan Perppu Nomor 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani Covid-19," ujarnya.

Kemudian, Hinca menjelaskan, Partai Demokrat akhirnya kembali mengirimkan anggota dalam Panja RUU Cipta Kerja, karena DPR RI telah menerapkan adaptasi baru atau new normal.

"Untuk itu, menjadi kewajiban politik anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat untuk melaksanakan tupoksinya (tugas, pokok, fungsi) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19," tuturnya.

Baca juga: 4 Ancaman bagi Pekerja Kantoran jika RUU Cipta Kerja Disahkan...

Selain itu, Hinca mengatakan, dinamika pembahasan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat mendorong partainya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Fraksi Partai Demokrat harus siap tempur lagi di Baleg Panja RUU Ciptaker," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini mengatakan, Fraksi Partai Demokrat mengirim tiga anggota untuk mewakili fraksi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Tiga anggota FPD yg ditugaskan di Baleg RUU Ciptaker adalah Bambang Purwanto, Hinca IP Pandjaitan XIII, dan Benny K Harman," kata dia.

Baca juga: Sidang Gugatan Surpres soal Omnibus Law, Saksi: RUU Cipta Kerja Cacat Prosedur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com