JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa (25/8/2020) pukul 12.00 WIB tercatat, ada 2.447 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 157.859 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Baca juga: Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman, Pemerintah Terus Pantau Progres Negara Penyedia
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs covid19.go.id, yang dikutip Kompas.com, Selasa sore.
Adapun 2.447 kasus baru Covid-19 itu didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 21.275 spesimen dari 18.579 orang.
Secara akumulatif, pemerintah telah memeriksa 2.077.441 spesimen dari 1.191.948 orang terkait Covid-19.
Adapun satu orang bisa diambil dan diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.
Berdasarkan data yang sama, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 31 provinsi.
Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, yakni DKI Jakarta (637 kasus), Jawa Timur (363 kasus), Jawa Barat (250 kasus), Jawa Tengah (198 kasus), dan Kalimantan Timur (141 kasus).
Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 485 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
Baca juga: Kasus Terus Melonjak, 71 Persen ICU di 67 RS Rujukan Covid-19 Terisi Pasien
Selain itu, ada tiga provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Ketiga provinsi itu adalah Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat.
Pemerintah juga mencatat ada 76.667 suspek terkait Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan, atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Pasien sembuh dan meninggal
Meski jumlah kasus positif terus bertambah, pemerintah menumbuhkan harapan dengan mengumumkan semakin banyaknya jumlah pasien Covid-19 yang sembuh.
Dalam sehari, tercatat ada penambahan 1.807 pasien Covid-19 yang dinilai sembuh.
Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Dengan demikian, total ada 112.867 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Kendati demikian, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah.
Data yang sama juga menunjukan ada 99 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam periode 24 - 25 Agustus 2020.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat terjadi pandemi di Indonesia berjumlah 6.858 orang.
Gunakan masker
Melihat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Kemenkes: Pakai Masker Menutupi Mulut hingga Dagu...
Protokol kesehatan tersebut adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Kartini Rustandi pun mengingatkan masyarakat tentang cara memakai masker yang baik dan benar sesuai protokol kesehatan.
Masker harus dikenakan menutupi hidung, mulut hingga ke dagu.
"(Memakai) masker yang baik adalah menutupi hidung mulut dan sampai dagu. Jangan ditaruh di dagu, lalu kita naikkan lagi. Itu pun tidak baik," ujar Kartini dalam talkshow daringbersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan di saluran YouTubeBNPB, Selasa (25/8/2020).
Kartini menyadari masyarakat harus tetap diingatkan soal pemakaian masker meski pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung lebih dari lima bulan.
Sebab, kampanye memakai masker tidak cukup hanya sekedar mengajak orang untuk menggunakan masker.
"Kembali lagi, bukan hanya pakai masker, tapi pakai masker yang baik dan benar. Sebab seringkali masker dipakai hanya menutupi mulut saja," ucap Kartini.
"Artinya kita harus membiasakan disiplin memakai masker secara baik dan benar. Juga harus diingatkan soal pentingnya memakai masker lagi dan lagi," kata dia.
Baca juga: Daerah Tak Terdampak Covid-19 Terus Berkurang, Kini Tersisa 30
Apabila masyarakat ingin mencari rujukan informasi perihal protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kartini menyarankan mempelajari kampanye yang sudah disampaikan pemerintah.
Menurut dia, berbagai protokol kesehatan baik saat di rumah, bekerja, bepergian, berolahraga, berbelanja dan sebagainya mudah dipelajari dan diaplikasikan dalam keseharian.
"Tolong dipelajari dan jangan hanya dilihat wujudnya. Tolong lihat maknanya, urgensinya dan terutama bagaimana kita manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari," ucap Kartini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.