JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa (25/8/2020) pukul 12.00 WIB tercatat, ada 2.447 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 157.859 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Baca juga: Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman, Pemerintah Terus Pantau Progres Negara Penyedia
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs covid19.go.id, yang dikutip Kompas.com, Selasa sore.
Adapun 2.447 kasus baru Covid-19 itu didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 21.275 spesimen dari 18.579 orang.
Secara akumulatif, pemerintah telah memeriksa 2.077.441 spesimen dari 1.191.948 orang terkait Covid-19.
Adapun satu orang bisa diambil dan diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.
Berdasarkan data yang sama, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 31 provinsi.
Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, yakni DKI Jakarta (637 kasus), Jawa Timur (363 kasus), Jawa Barat (250 kasus), Jawa Tengah (198 kasus), dan Kalimantan Timur (141 kasus).
Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 485 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
Baca juga: Kasus Terus Melonjak, 71 Persen ICU di 67 RS Rujukan Covid-19 Terisi Pasien
Selain itu, ada tiga provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Ketiga provinsi itu adalah Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat.
Pemerintah juga mencatat ada 76.667 suspek terkait Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan, atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.