Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Pemerintah Tak Pernah Beli Alat Rapid Test

Kompas.com - 25/08/2020, 21:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah tak pernah membeli alat tes cepat (rapid test kit) yang digunakan untuk proses penyaringan (screening) pasien Covid-19.

Seluruh rapid test kit yang saat ini digunakan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan hasil donasi dari sejumlah pihak.

Hal itu disampaikan Wiku menanggapi tudingan bahwasannya pembelian alat rapid test menghambur-hamburkan uang negara karena tak akurat mendeteksi Covid-19.

"Rapid test antibodi diperoleh oleh BNPB melalui donasi dari berbagai sumber. Pemerintah Indonesia melalui BNPB tidak pernah membeli alat rapid test," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Kasus Ibu Hamil Harus Rapid Test Meski Pecah Ketuban, Bagaimana Protokolnya?

"Dan jumlah yang didonasikan dari berbagai pihak jumlahnya cukup besar, yaitu 1.172.100 unit," lanjut dia.

Ia pun menegaskan bahwa tes cepat tak dijadikan alat diagnosis Covid-19.

Tes cepat hanya digunakan untuk penyaringan. Apabila hasil tes cepatnya reaktif, barulah orang tersebut diikutkan tes usap (swab) untuk memastikan apakah dia positif Covid-19 atau tidak.

"Fungsi rapid test dari pertama bukan untuk diagnosis. Rapid test digunakan untuk screening dan apabila ada reaktif dilanjutkan dengan swab melalui PCR (Polymerase Chain Reaction)," lanjut Wiku.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch ( ICW) meminta pemerintah menghentikan pembelian alat rapid test terkait Covid-19 yang dinilai tidak akurat dan menciptakan pemborosan.

"Kalau seandainya pemerintah menggunakan perspektif atau meminta pandangan dari para ahli yang paham epidemiologi dan lain-lain, seharusnya rapid test ini tidak dibeli lagi agar tidak terjadinya pemborosan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam sebuah diskusi, Rabu (12/8/2020).

Wana menuturkan, sejak awal pengadaan alat rapid test sudah dikritik lantaran alat tes cepat itu, khususnya yang diimpor dari China, dinilai memiliki tingkat akurasi yang rendah yakni 30 persen.

Baca juga: Wisatawan dari Luar Wonosobo Wajib Rapid Test, Ini Duduk Perkaranya

Menurut Wana, hal tersebut dapat menyebabkan pemborosan karena hasil non-reaktif dalam rapid test tidak memastikan seseorang terbebas dari Covid-19.

"Ini juga tidak bisa dijadikan pastikan kebenarnanya, oleh sebab itu perlu tes ulang. Ini yang menyebabkan pemborosan anggaran ketika satu barang ini tidak efektif untuk mendeteksi Covid tersebut," ujar Wana.

ICW mencatat, hingga 19 Juli 2019, jumlah alat rapid test yang telah didistribusikan mencapai 2.344.800 unit dengan nominal belanja sebesar Rp 569 miliar.

"Ini yang kami sayangkan ketika harusnya pembelian rapid test itu dihentikan lalu kemudian pemerintah bisa mencari atau membeli alat-alat lainnya," kata Wana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com